Beranda Mau Tau Lawan Kesewenang – wenangan Perusahaan, SBSI Ngadu ke DPRD Sumsel

Lawan Kesewenang – wenangan Perusahaan, SBSI Ngadu ke DPRD Sumsel

875
0
BERBAGI

Palembang, Warta Reformasi – Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sumsel, Rabu (26/2/2020) melakukan aksi demokrasi di gedung DPRD Sumatera Selatan (Sumsel).

Aksi gerakan buruh tersebut, untuk melawan ketidakadilan perusahaan (PT Berlian Inti Mekar di Gelumbang Muara Enim), yang diduga telah mem-PHK karena melakukan mogok kerja. Namun para buruh harus gigit jari karena tidak ada satupun dari 75 anggota DPRD Sumsel yang berada ditempat, akan tetapi aksi para buruh diterima oleh Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban.

Koordinator lapangan (Korlap) SBSI PT BIM Paiman mengatakan, pihaknya ingin mencari keadilan datang ke DPRD Sumsel, yang beberapa hari lalu juga telah melakukan aksi di Pemprov Sumsel, untuk melakukan hal sama.

“Perusahaan mem-PHK pekerja yang melakukan mogok kerja, hal ini merupakan bentuk pembungkaman dan serangan balik pengusaha kepada serikat pekerja kepada buruh yang melakukan mogok kerja,” kata Paiman.

Paiman menerangkan, buruh yang awalnya bekerja di PT MAS namun diakusisi perusahaan PT BIM akhir tahun 2019 lalu, hak- hak pekerja yang diduga banyak dihapus oleh perusahaan, status kerja berdasarkan SK yang khawatir masa kerja akan hilang, termasuk saldo jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyusut jumlahnya.

Diduga Tindakan keras juga dilakukan perusahaan, jika ada pekerjanya yang melakukan aksi mogok kerja, padahal aksi tersebut merupakan hak dasar pekerja yang dijamin pada pasal 137 UU Ketenagakerjaan dan UU nomor 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja dan serikat buruh, maka perusahaan tidak boleh melakukan PHK atau tindakan balasan lainnya.

Namun nyatanya, perusahaan melakukan PHK sepihak (5 orang pekerja) dari pihak perusahaan, dengan alasan mogok tidak sah, dan selama ini juga perusahaan dinilai tidak ingin berunding untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Jelas ini diduga kuat kesewenangan- wenangan perusahaan terhadap buruh, dan kami para pekerja berpendapat, bahwa mogok kerja yang kami lakukan sah. Kami datang kesini untuk meminta keadilan, dan kami berharap wakil rakyat dapat melindungi hak- hak kami secara hukum,” harapnya, seraya ada kekecewaan diraut muka para pengunjuk rasa karena tidak ada wakil rakyat ditempat.

Aksi buruh yang dikawal puluhan aparat kepolisian dan Sat Pol PP tersebut, akhirnya diterima Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban, dan aspirasi yang disampaikan akan diteruskan ke komisi V DPRD Sumsel.

“Mohon maaf tidak anggota dewan yang ada karena ada kegiatan (kunjungan kerja), tapi nanti akan kita sampaikan ke komisi V. Nanti hari Jumat atau Senin nanti,” kata Ramadhan.**@(Ariel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here