Beranda Hukrim Diduga Curi Sepeda Motor, Bocah 15 Tahun di Lampung Timur ditangkap Polisi

Diduga Curi Sepeda Motor, Bocah 15 Tahun di Lampung Timur ditangkap Polisi

479
0
BERBAGI

Lampung Timur, Warta Reformasi – Seorang bocah berusia 15 tahun, RA, ditangkap polisi karena diduga mencuri sepeda motor milik warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, yang sedang terparkir, Minggu (23/2/2020).

Terduga Pelaku yang masih dibawah umur itu kini diamankan di Mapolsek Labuhan Maringgai Polres Lampung Timur. Peristiwa pencurian tersebut bermula saat korban ES, warga Kecamatan Labuahan Maringgai, memarkir sepeda motor Beat miliknya di depan warung rumah tetangganya sekira pukul 13.30 WIB. Saat itu, kunci motor masih tergantung di kendaraan.

“Saya hanya mau mengambil sesuatu di warung. Tapi hanya hitungan detik motor saya sudah di bawa pelaku kabur. Lalu saya berteriak meminta tolong,” ujar ES.

Tetangga korban yang mendengar teriakan korban langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku bersama temanya.

Sekira 3 kilometer dari lokasi kejadian, terduga pelaku yang membawa sepeda motor milik korban terjatuh di persimpangan jalan. diduga Pelaku pun berhasil diamankan oleh warga setempat yang kemudian dilaporkan di Mapolsek Labuhan Maringgai.

Kanitreskrim Polsek Labuhan Maringgai, Aipda Andi Chandra membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya juga telah mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti kunci T.

Menurut Andi, terduga pelaku merupakan seorang pelajar sekolah tingkatan pertama yang berasal dari Kecamatan Jabung.

“Terduga tersangka sudah kita amankan dengan barang bukti membawa kunci T di sakunya. Sedangkan temanya sedang kita lakukan pengejaran,” ujarnya.**@ Tim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here