Beranda Mau Tau Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Tangkap Terduga DPO Curat

Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Tangkap Terduga DPO Curat

1012
0
BERBAGI

Muara Enim, Warta Reformasi – Tim Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil menangkap terduga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Pasal 363 KUHP, Selasa (11/2/2020).

Terduga Pelaku diketahui bernama Noska Heldiansyah (31), warga Desa Sumaja Makmur (Tolhas), Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Sementara dalam kasus tersebut, diduga dua orang pelaku telah lebih dahulu tertangkap oleh Tim Trabazz Polsek Gunung Megang yang kini tengah menjalani hukuman di Lapas kelas II Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono, S.H., S.IK, melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto, S.H., membenarkan telah menangkap seorang diduga pelaku Curat yang telah lama buron yaitu bernama Noska Heldiansyah (31). ” Ya, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang masuk DPO wilayah hukum Polsek Gunung Megang tengah berada dikediamannya.

Bersama Kanit Reskrim Iptu M. Heri Irawan, SE, dan Tim Trabazz langsung meluncur dan menangkap pelaku saat dikediamanya yang tanpa perlawanan,” ungkap AKP Feryanto.

Dikatakannya, pelaku yang masuk DPO ini telah menjadi target kita dalam kasus Curat dengan aksi membobol rumah warga yang merangkap bengkel tersebut, pada tanggal 04 April 2016 lalu. ” Kini pelaku telah kita amankan di Polsek Gunung Megang guna mempertanggug jawabkan perbuatannya,” tegas AKP Feryanto, S.H., yang memimpin langsung penangkapan terduga pelaku Curat itu.**@(ApJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here