Beranda Mau Tau Ormas Muara Enim Minta Proyek Gerbang Serasan Usut Secara Hukum

Ormas Muara Enim Minta Proyek Gerbang Serasan Usut Secara Hukum

1502
0
BERBAGI

#Belum Lama di Bangun Diduga Sudah Mengalami Kerusakan, Retak dan Amblas#

Muara Enim, Warta Reformasi – Terkait hasil pembangunan Pedestrian dan fasilitas penunjang Gerbang Serasan Kota Muara Enim yang menelan dana Milyaran Rupiah, namun hasil dan pekerjaannya sangat dikecewakan warga karena diguga telah mengalami kerusakan serta terlihat lantai mengalami amblas itu.

Rupanya hal tersebut, juga mendapat kritikan pedas dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sigap Sumatera Selatan Suhaimi, S.H., yang mengatakan, bicara soal fasilitas gerbang Muara Enim yang baru dibangun diduga telah mengalami rusak, dan jika memamg iti tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB), sebaiknya itu perlu diusut oleh penegak hukum anti korupsi, dan LSM Sigap Sumsel siap mengawal hal tersebut.

Dikatakannya, terjadinya kerusakan ada dugaan antara perencanaan dan pembangunan tidak pas yang diduga akibat kurangnya pengawasan dilapangan. ” Pihak PPK dan penggunaan anggaran harus tegas dengan pemborong dan jangan ada kongkalingkong, dan hasil mega proyek ini harus segera diusut,” tegas Suhaimi pada media ini, Sabtu (11/1/2020).

Hal senada juga diungkapkan Deni Eka Candra selaku Ketua Projo Kabupaten Muara Enim mengungkapkan, sebaiknya pihak terkait dapat lebih tegas dalam melihat kondisi hasil mega proyek gerbang Serasan yang menelan dana Milyaran rupiah itu. ” Kami dari Ormas Projo meminta penegak hukum dapat tegas mengusut dugaan hasil proyek yang masuk dalam masa pemeliharaan itu.

” Kita jangan ada lagi bekerja tidak Profesional, karena proyek itu sudah direncanakan sebelumnya, dan rakyat hanya untuk menunggu hasil yang memuaskan dan bukan sebaliknya,” ungkap Deni.

Sementara dari pantauan awak media terlihat lantai-lantai gerbang yang amblas tersebut, tengah dilakukan perbaikan oleh para pekerja, Jumat (10/1/2020). Awak media mencoba mengkonfirmasi pihak pelaksana pemenang tender CV Karya Nusantara,alhasil tidak dapat dijumpai dilokasi tersebut. Dan pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Murara Enim selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sdr. Alex, membenarkan bahwa adanya penurunan tanah timbunan atau amblas di proyek tersebut.**@(Tim/ApJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here