Beranda Banten Maraknya Pekerjaan Proyek APBD Tahun 2018 Yang Diduga Curi Star

Maraknya Pekerjaan Proyek APBD Tahun 2018 Yang Diduga Curi Star

1198
0
BERBAGI

KAB. TANGERANG “Warta Reformasi”_ Pembangunan Infrastrukur yang kian berjalan setiap tahun tentunya sudah menjadi harapan masyarakat selaku penerima akses manfaat tentunya. Karena hal tersebut guna dapat dirasakan untuk jangka panjang.

Namun apakah dibenarkan serta tidak menyalahi aturan atau regulasi yang ada jika pekerjaan proyek dikerjakan lebih awal.

Seperti yang terlihat Diwilayah Kerja Pemerintah Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, adanya pembangunan Drainase dan Jalan yang diduga dikerjakan lebih awal. Rabu, (17/1/18).

Camat Solear Samsu saat ditemui dikantornya serta kami ajak keruangannya guna konfirmasi terkait hal tersebut. Namun ia tidak berkenan. Menurutnya ruangannya panas.

Namun dilobi kantor kecamatan dirinya mengatakan, kalau memang itu benar ada itu sudah salah. Karena dari kecamatan belum mengelurakan baik SPK atau pun Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang tentunya menjadi acuan bagi para perusahaan kontraktor untuk bekerja. Karena kami masih dalam tahap penyusunan. “Kata Camat.

Kewenangan kami terkait hal tersebut pun sifatnya hanya mengingatkan tidak lebih dari itu. Karena ada masing-masing kewenangan. Lagian kegiatan di tahun 2018 ini kebanyakan aspirasi dari Dewan.

“Biasalah kepentingan politik karena lagi tahun-tahun politik. banyak kegiatan aspirasi yang dikerjakan oleh konstituen atau orang-orang terdekat Dewan tersebut “Imbuhnya.

Sebelum tim Media Warta Reformasi saat di lapangan lokasi proyek pembangunan jalan dan drainase yang diduga di kerjakan tanpa SPK, menemui salah satu Ketua RT setempat untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Dan RT pun mengaku tidak mengetahui itu kegiatan dari mana dan menggunakan anggaran apa. Karena dari pelaksana kegiatan juga belum ada yang datang ke saya baik sekedar izin atau silaturahmi.

“Tetapi saya dengar -dengar katanya dari kecamatan setempat. “Cerita RT Setempat

Abdul Nasir Sekjen LSM GKKBI(Gerakan Kajian Kemajuan Bangsa Indonesia)  yang juga merupakan salah satu Masyarakat Kecamatan Solear pun angkat bicara terkait hal tersebut saat bertemu camat solear bersama tim dari Warta reformasi, ia mengatakan, “Apapun alasan nya tidak di benarkan apabila ada kegiatan proyek yang di anggarkan dari APBD baik dari KECAMATAN, DINAS, ATAU ASPIRASI DEWAN, yang di kerjakan tanpa SPK dan RAB. “Kata Nasir.

Lalu apa dasar acuan mereka para pengusaha penyedia barang dan jasa? tanya nya”
Bagai mana mereka tau Qwalitas dan Qwantitas nya jika di kerjakan tanpa RAB ATAU SPK”?   Dan Abdul Nasir pun mengungkapkan rasa kecewa nya terhadap stecmen Samsu selaku Camat Kecamatan Solear.

“Saya merasa kecewa saat kita beritahu camat perihal adanya pekerjaan APBD di wilayah kecamatan tersebut. Apalagi  saat camat memerintahkan kepada kita untuk menyetop kalo memang pekerjaan tersebut benar adanya.

Sementara, kami selaku sosial kontrol sudah menyampaikan pada beliau,  lalu apa kerja staff – staff beliau mulai dari kasi pembangunan, PPTK kecamatan dan pengawas kecamatan?  Tanyanya geram.

Masih dikatakannya, “Lebih parah lagi beliau mengajari kami untuk mencari pemborong nya. Bahkan camat tersebut mengatakan di kecamatan solear untuk tahun 2018 ini proyek – proyek kebanyakan Aspirasi Dewan, maklum ini tahun politik. “Ucap Camat Kepada Nasir.

Harapan saya agar birokrasi di kecamatan bekerja profesional dan transparan, beri sanksi bagi pemborong2 nakal yg curang curi star sebelum SPK DAN RAB turun,karena selain melanggar regulasi yg ada juga menutup kesempatan bagi pengusaha lain untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan di kecamatan Solear khususnya, dan Kabupaten Tangerang pada umumnya bisa di stop atau tidak dapat di cairkan. Dan permasalah ini akan saya bawa ke ranah hukum untuk di tindak lanjuti agar tidak terjadi lagi di lain tempat. ” Tandasnya.**@(Romi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here