Beranda Mau Tau Desa Persiapan Tebing Bulang Timur, Bangun 109 Jamban Dari Arisan Warga Secara...

Desa Persiapan Tebing Bulang Timur, Bangun 109 Jamban Dari Arisan Warga Secara Swakelolah

780
0
BERBAGI

Muba, Warta Reformasi- Desa Persiapan Tebing Bulang Timur, membangun sebanyak 109 Jamban dengan dana hasil arisan masyarakat, meskipun secara swakelolah,” Alhamdulilah bisa tuntaskan 109 jamban, hal ini di ungkap kan oleh PJS Desa persiapan Tebing Bulang Timur ZAHARAH saat di temui di rumahnya sekaligus kantornya, Jum’at (4/10/2019).

“saya selaku kepala desa sangat berterima kasih, atas kesediaan dan kemauan masyarakat untuk mendukung program yang saya laksanakan beberapa bulan yang lalu, karena tanpa dukungan moril dan kesadaran masyarakat program ini tak akan sukses meskipun kami dengan mengunakan sistim arisan jadi murni swakelola,” Paparnya.

Awak media ini sempat berbincang dengan warga setempat yang akrab di sapa Haris (30), beliau mengungkapkan dengan adanya arisan jamban ini, warga sangat terbantu,”kata Haris.

Masi banyak warga yang belum mempunyai jamban, dan ini juga di sambut baik oleh masyarakat desa persiapan Tebing Bulang Timur, sembari tunggu bantuan dari program Dinkes muba,” ujar Haris.

Lanjut Kades, pembangunan jamban ini dilakukan secara bertahap, sesuai dana terkumpul dan musyawarah masyarakat setempat, “ungkapnya.

Tambah Kades, karena kita desa persiapan jadi untuk bantuan dana Desa DD terbatas, karena masih bergantung dengan desa induk,” kata kades.

Sedangkan untuk menuju menjadi desa depenitif saya rasa belum memenuhi persyaratan meskipun sudah beberapa kali di evaluasi dari tim provinsi sumsel, karena dari keseluruhan persyaratan desa persiapan Tebing Bulang Timur, Masi satu point yang belum terpenuhi karena sesuai Permendagri no 1 Th 2017 persyaratan untuk defenitif harus 1600 KK,” menurut data dari dinas catatan sipil tahun 2018 berjumlah 1224 Kk artinya kurang 376 KK,” Paparnya.

Mudahan ini bisa kami lakukan pemecahan KK, seandainya dalam satu rumah Sudah mempunyai anak yang sudah nikah artinya KKnya bisa di tambah,” ini juga kami harus bekerjasama dengan dinas kependudukan dan catatan sipil dapat melakukan sistem jemput bola,”Tambahnya.

Sementara untuk persyaratan yang lain untuk menjadi desa depenitif sudah kami penuhi, misalnya lokasi kantor kepala desa, kantor postu, balai desa, dan lainya sudah kami siapkan atas hiba masyarakat,” ujarnya.

Sedangkan untuk luas wilayahnya peta desa sudah memenuhi persyaratan bahkan sudah mengacu Perbub, sarana pendidikan di wilayah desa persiapan Tebing Bulang Timur ini sudah ada SMA dan SD, TK, serta perangkatnya pun semua sudah aktif, ” Tutupnya.**@yupantri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here