Beranda Hukrim Bung Ichon : Preseden Buruk Pengusiran Advokat oleh Penyidik Polri

Bung Ichon : Preseden Buruk Pengusiran Advokat oleh Penyidik Polri

733
0
BERBAGI

Prabumulih, Warta Reformasi-Terkait pengaduan Aminuddin SH selaku  Ketua DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Sumatera Selatan ini, ke Yanduan Propam Polda Sumsel terhadap terlapor  oknum penyidik Polres OKU, Aipda AS pada Jum at (18/01) ,yakni dalam kasus pengusiran Advokat saat mendampingi Kliennya beberapa waktu lalu itu. ,Ternyata ditanggapai serius oleh Ketua DPC KAI Kabupaten Muara Enim Yulison Amprani SH MH,yang juga selaku Pengacara Pemerintah Kota Prabumulih Sumatera Selatan.

Dalam menanggapi insiden ini ia sangat menyayangkan kejadian ini karena Advokat dan Kepolisian adalah sama sama penegak hukum. Dan Advokat adalah seorang yang punya kewajiban untuk mendampingi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum karena sudah di atur Undang undang apalagi ini terjadi dengan Ketua DPD KAI Sumsel M Aminuddin SH.

” Kami selaku para anggota yang tergabung dalam Advokat KAI Sumsel ,mengutuk keras atas kejadian yang sangat tidak Profisional yang dilakukan oleh oknum penyidik Polres OKU berinisial Aipda AS itu. Lanjut Bung Ichon,kami siap mendampingi dan mengawal  proses hukum yang akan dilakukan oleh pelapor,” ungkapnya ketika jumpa Pers di kantor hukum ADV .Yulison Amprani SH MH di Kota Prabumulih (19/01).

Dikatakannya ,bahwa ini termasuk Preseden buruk bagi hukum ketatanegaran di Republik ini , Apalagi ini dilakukan oleh oknum angggota penyidik Polri yang seharusnya dapat bersinergi atau menjadi mitra disaat Advokat mendampingi Kliennya dalam proses penyidikan tersebut,” ujar Yulison Amprani SH MH ,yang berharap tidak terjadi lagi,dan hukum sebagai panglima tertinggi dengan tidak mengesampingkan azas praduga tidak bersalah.  Sementara Ketua KAI Sumsel M Aminuddin SH ketika di hubungi melalui telpon selulernya mengatakan mengapriaiasi kepada para Advokat KAI yang ada di Sumatera Selatan ini,maupun Advokat lainnya diluar KAI . Kasus ini akan kita terus lanjutkan.

Karena kita sebagai ketua Advokat yang tergabung di Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumsel ini juga mengutuk keras atas pelecehan yang dilakukan  oknum penyidik Polres OKU berinisial Aipda AS itu. ” Ya,kasus pengusiran oleh oknum penyidik sudah kita laporkam ke pihak Propam Polda Sumsel,dan kita tunggu saja prosesnya,” pungkasnya. Media ini mengabarkan.**@(JN/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here