Beranda Lampung Sebagai Bentuk Penghormatan, Pemkab Way Kanan Imbau Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Sebagai Bentuk Penghormatan, Pemkab Way Kanan Imbau Pengibaran Bendera Setengah Tiang

34
0
BERBAGI

Kabupaten Way Kanan, Wartareformasi.com – Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 yang menghimbau pengibaran bendera negara setengah tiang sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Bupati Way Kanan Periode 2025-2030, Drs. H. Ali Rahman, M.T.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP.,M.IP.,CGCAE.,CGRE, menyampaikan bahwa pengbaran bendera setengah tiang dilakukan selama satu hari pada tanggal 11 Maret 2025 di seluruh lingkungan Kantor Perangkat Daerah, Kecamatan, serta Kampung se-Kabupaten Way Kanan.

Penghormatan ini diberikan sebagai bentuk belasungkawa dan penghargaan tertinggi kepada almarhum Bupati Way Kanan, Ali Rahman, yang telah mengabdikan diri dalam memimpin dan membangun Kabupaten Way Kanan. Beliau berpulang pada tanggal 10 Maret 2025 di Bandar Lampung.

Imbauan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (4) dan (8) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang mengatur ta acara penggunaan bendera negara dalam situasi berkabung.

Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendo’akan almarhum agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa serta mengapresiasi jasa dan pengabdian beliau selama mengabdikan diri di Bumi Ramik Ragom.**@Erwin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here