Beranda Banten Pemerintah Kecamatan Padarincang Gelar Musrembang RKDP TA 2026

Pemerintah Kecamatan Padarincang Gelar Musrembang RKDP TA 2026

178
0
BERBAGI

Kabupaten Serang, Wartareformasi.com – Pemerintah Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang Provinsi Banten menggelar Musrenbang tingkat Kecamatan dalam rangka pelaksanaan kegiatan perencanaan pembangunan persiapan tahun anggaran 2026

“Musrenbang ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Padarincang, Rabu (5/2/2025) dimulai pukul 09.00 WIB.

Musrenbang dihadiri Camat Padarincang H Agus Saepudin SE MSi, Koramil Padarincang Letda INF I Made Sudarma didampingi Serka Denny, Kapolsek Padarincang IPTU Maryono SH didampingi Kanit Binmas Ipda H Rahafian Suharya, Kanit Intel Bripka Nono Sudiana SE, Anggota DPRD Praksi Golkar Ketua Komisi II Dapil 4 Kabupaten Serang, Abdul Basith SAg, Kabid P2EPD Bapperida Kabupaten Serang Agus Firdaus SKom MKom.

Dihadiri juga, Ketua MUI Kecamatan Padarincang KH Sibli Baihaki, Kepala KUA Kecamatan Padarincang, Kepala Puskesmas, Kepala UPT Dukcapil, peserta para Kepala Desa dan Pemerintahan Desa Se-Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang.

Menurut Ketua Panitia kegiatan yang juga menjabat Sekretaris Camat Padarincang, Danil Suherland SP MSi menjelaskan bahwa kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Serang Tingkat Kecamatan Padarincang.

“Melaksanakan amanah ketentuan undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional,” jelasnya.

Lanjutnya, Musrenbang Kecamatan Padarincang ini merupakan forum musyawarah stakeholder ditingkat kecamatan untuk menyepakati prioritas pembangunan di kecamatan padarincang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah dan RKPD pada tahun anggaran 2026 mendatang.

“Musrenbang RKPD Kecamatan Padarincang dilaksanakan dengan tujuan membahas dan menyepakati Daftar usulan RKPDes yang akan menjadi prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Padarincang tahun depan,” ungkapnya.

Disampaikannya, hal ini dilaksanakan untuk menetapkan prioritas pembangunan tingkat Kecamatan Padarincang tahun 2026 yang belum tercakup dalam usulan RKPDes serta melakukan klasifikasi atas prioritas pembangunan Kecamatan Padarincang tahun 2025 sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.

“Sebagai materi pembahasan dalam Musrenbang Daerah (Tahun Perencanaan 2026) dan melakukan diskusi kelompok bahas usulan RKPDes untuk menentukan prioritas pembangunan,” benernya.

Hal senada disampaikan, Camat Padarincang, H Agus Saepudin mengapresiasi para peseta juga tamu undangan yang telah berpartisipasi untuk mengikuti Musrenbang ini.

“Semoga kita semua dalam keadaan sehat dan giat pada hari ini berjalan lancar juga disampaikan permohonan maaf dalam penyambutan kami kiranya ada kekurangan mohon dimaklum,” ucapnya.

Camat juga menyampaikan, Bahwa Musrenbang ini merupakan untuk menentukan skalah prioritas pembangunan yang nantinya akan dibawa ke tingkat Kabupaten Serang.

“Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan menindaklanjuti hasil dari Musrenbangdes dari 14 Desa Se-Kecamatan Padarincang yang akan dibahas yang tidak masuk dalam perencanaan pembangunan yang di laksanakan dengan menggunakan anggaran Dana Desa,” jelas Camat. **@L30/Adv

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here