Kabupaten PALI, Wartareformasi.com – Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kemajuan Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan diduga disalahgunakan oleh oknum kepala Desa setempat. Temuan ini mencuat pada Selasa (7/1/2025).
Hasil investigasi tim wartawan Warta Reformasi mengungkap dugaan adanya praktik penyimpangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Modus yang digunakan mencakup mark up anggaran hingga laporan fiktif terkait pelaksanaan program pembangunan desa.
Realisasi Dana Desa (DD) tahun 2024 untuk kegiatan seperti, Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan Pengolahan Peternakan, Kandang, dll) “Jumlah Alat Produksi dan Pengolahan Peternakan yang diserahkan (Budidaya Ayam Kampung)” tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
Bahkan, laporan pertanggungjawaban (LPJ) menyebutkan program-program tersebut telah selesai, meskipun kenyataannya disinyalir tidak sesuai fakta.
“Diduga pihak Pemdes sengaja membuat laporan fiktif, melakukan mark up dan memanipulasi data agar terlihat sesuai rencana, dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok,” ujar salah satu sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lanjutnya, Realisasi Dana Desa Mangku Negara Tahun Anggaran 2024 pada kegiatan Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan Pengolahan Peternakan, Kandang, dll) “Jumlah Alat Produksi dan Pengolahan Peternakan yang diserahkan (Budidaya Ayam Kampung)” Diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
“Bahkan, laporan pertanggungjawaban (LPJ) pada kegiatan tersebut baik tahap 1 (Satu) dan Tahap 2 (Dua) terdapat doble LPJ dengan nilai anggaran dan kegiatan yang sama, kuat dugaan telah terjadi kegiatan dan laporan fiktif,” ungkapnya.
Sejumlah warga juga mengungkapkan rasa kecewa terhadap kepemimpinan Kepala Desa tersebut. Mereka mendesak pihak berwenang, khususnya Kejaksaan Negeri PALI, untuk turun tangan mengusut dugaan ini.
“Kami ingin pihak kejaksaan memeriksa dan memanggil Kepala Desa Mangku Negara agar permasalahan ini jelas,” kata beberapa warga.
Sementara itu, Kepala Desa Mangku Negara, Hendra dikonfirmasi melalui telepon genggam (HP) via WhatsApp, Selasa (7/1/2025), mengatakan bahwa terkait adanya dugaan mark up dan fiktif realisasi dana desa tahun anggaran 2024 baik tahap 1 dan 2.
“Dirinya menyangkal, karena menurutnya Jika mau jelas tanyakan kepada Camat,” jelasnya singkat.**@Red/Tim