Beranda Advertorial KPUD PALI Gelar Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Bapaslon Bupati...

KPUD PALI Gelar Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati

494
0
BERBAGI

Kabupaten PALI, Wartareformasi.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) hari ini menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan wakil Bupati.

“Pengundian nomor urut pasangan cabup periode 2024-2029, bertempat di Guest House Bupati PALI, Senin (23/9/2024).

Acara tersebut berlangsung pada hari ini dengan pengawasan langsung dari Bawaslu PALI untuk memastikan proses pengundian berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pada pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, akan diikuti oleh empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati PALI, diantara empat pasangan calon telah ditetapkan berdasarkan urutan pendaftaran.

Pasangan calon yang dikenal dengan sebutan DE-FE, Paslon Devi Harianto SH M – H M Ferdinands mendapat nomor urut 1, Paslon Asgianto ST – Iwan Tuaji SH (BERANI) nomor urut 2, Paslon Junaidi SE – Eduar SE (JEDAR) nomor urut 3 dan Paslon H Asri AG SH MSi – Irwan ST (AIR) nomor 4.

Keempat Paslon Bupati dan Wakil Bupati diusung partai pendukungnya diantaranya; Paslon nomor urut 1 diusung Partai Demokrat, PBB, PKS dan Partai Umat untuk Paslon nomor urut 2 diusung Partai Gerindra, Nasdem, Perindo, PSI, Gelora,Partai Buruh, Partai Garuda, dan Partai PKN. “Sedangkan Paslon nomor urut 3 diusung Partai PAN, PPP dan Hanura, Sementara Paslon nomor urut 4 diusung Partai PDIP, Golkar, dan PKB.

Ketua KPUD PALI, Sunario SE menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten PALI dan seluruhnya yang sudah saling bahu membahu mengawal tahapan Pilkada Damai.

“Hingga saat ini sudah pada tahap penetapan nomor urut paslon calon Bupati dan calon Wakil Bupati 2024,” Ungkap Sunario usai membuka rapat pleno.

Sunario, menaruh harapan besar terhadap pelaksanaan Pilkada yang damai, tertib, dan penuh tanggungjawab dari semua pihak.
“Kami berharap agar semua pasangan calon dan tim suksesnya dapat menjaga kondusifitas selama masa kampanye yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa tahapan penetapan nomor urut paslon juga sebagai salah satu sarana sosialisasi kepada masyarakat. Terutama terkait pentingnya penggunaan hak pilih pada pesta demokrasi. Karena hak memilih masyarakat akan mempengaruhi keberlanjutan pembangunan daerah.

“Pilkada serentak di seluruh Indonesia dijadwalkan akan dilaksanakan pada 27 November 2024, dimana masyarakat PALI akan turut ambil bagian dalam menentukan pemimpin daerahnya untuk lima tahun ke depan,” terangnya.**@Red/Adv

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here