Beranda Banten Telan Anggaran Rp 150 M, DBMSDA Kabupaten Tangerang Bangun 77 Titik Ruas...

Telan Anggaran Rp 150 M, DBMSDA Kabupaten Tangerang Bangun 77 Titik Ruas Jalan Rusak

1065
0
BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Wartareformasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) telah mencatat ada sebanyak 77 titik ruas jalan rusak yang menjadi perhatian utama.

Ada 77 titik ruas jalan raya ini menelan anggaran sekitar Rp 150 M, dan tahun 2024 ini DBMSDA janji akan menyelesaikan ruas jalan tersebut.

“Ruas jalan yang fungsinya kolektrol Kabupaten Tangerang sebanyak 77 titik. Untuk ruas jalan menelan anggaran hingga Rp. 150 Miliar,” ujar Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansah kepada Wartawan, Minggu (18/8/2024).

Mantan Kepala Dinas Perkim itu menjelaskan, Jalan Raya yang menjadi kewenangan kabupaten yang berada didalam perumahan dan pedesaan.

“Pelaksanaan kegiatan pembangunanya dilapangan dikerjakan oleh pihak ketiga (3), namun pengelolaannya berada dalam pengawasan pihaknya,” jelasnya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air menyebut telah menargetkan pembangunan jalan jalan rusak diwilayah kabupaten tangerang selesai hingga akhir tahun 2024, sehingga jalan rusak tidak lagi dirasakan oleh masyarakat.

“Permasalahan jalan raya rusak di kabupaten tangerang dari tahun ketahun masih terus dirasakan masyarakat. Insyallah kami menargetkan pembangunan jalan rusak diwilayah Kabupaten Tangerang selesai hingga akhir tahun 2024,” pungkasnya.**@Romi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here