Kabupaten Karawang, Wartareformasi.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Karawang, H. Arifin, ST menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk Pemilu tahun 2024, ke KPU Karawang, Rabu (10/5/2023) mulai pukul 13.00 WIB, bertempat di kantor KPU Jalan Proklamasi no : 36 Kelurahan Tanjung Mekar Kecamatan Karawang Barat.
Dalam pengajuan Bacaleg DPRD untuk tahun 2024 yang diberikan langsung oleh Ketua DPC Hanura dan di terima langsung oleh Plt, Ketua KPU Karawang, Ikhsan Indra Putra dihadiri oleh para pengurus DPC dan para Bacaleg dari Partai Hanura juga sekretaris KPU para Komisioner dan Staf KPU serta perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Karawang.
H. Arifin ST, menyampaikan, sesuai dengan arahan dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP), H. Oesman Sapta Odang bahwa pada pada hari ini, Tanggal 10 Mei 2023,Jam. 10.00. hanya karena satu hal, Hanura Kabupaten Karawang tidak melaksanakan waktu tepat Pukul 10.00 WIB, semua pengurus Partai Hanura dari Pusat, Daerah provinsi dan Kabupaten /Kota harus menyerahkan berkas Bacaleg ke KPU daerah masing-masing.
“Hari ini kami dari memberikan pengajuan Bacaleg dari partai Hanura sesuai jumlah yang telah ditetapkan, hanya saja mungkin masih ada beberapa kelengkapan persyaratan dari para Bacaleg yang masih kurang, karena alasan beberapa dinas yang habis waktu pelayanan, hingga tertundanya waktu,” jelasnya.
Kepada awak media ini, saat jumpa pers usai acara penyerahan berkas, Ketua DPC Hanura Karawang mengatakan untuk Pemilu tahun 2024 Partai Hanura menarget 6 kursi atau satu Fraksi di DPRD kabupaten Karawang untuk periode 2024-2029.
“Kami telah mengevaluasi yang kami telah kami raih dalam Pemilu sebelumnya, bahwa dalam keikut sertaan partai Hanura selalu mendapatkan kursi di DPRD Karawang, kita ketahui dalam Pemilu 2009,partai Hanura mendapatkan 2 kursi, dari Dapil 1 dan 2, untuk Pemilu 2014 Hanura juga 2 kursi, dari Dapil l dan V dan pada Pemilu 2019 ,partai Hanura mendapatkan 1 kursi dari Dapil Vl,” jelasnya.
Lanjutnya, dengan begitu kita sudah mempunyai pengalaman dalam mendudukan anggota DPRD di Kabupaten Karawang dalam setiap Pemilu, tinggal bagaimana kita mengevaluasi untuk menambah kursi di DPRD nanti.
“Kami yakin bahwa Partai Hanura mampu meraihnya, Hanura,. Bangkit.. Jaya.. Menang…,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Ketua KPU Karawang, Ikhsan Indra Putra, mengucapkan rasa terima kasih kepada rombongan dari pengurus dan para Bacaleg yang telah datang ke kantor KPU Karawang, untuk menyerahkan pengajuan Bacaleg anggota DPRD untuk Pemilu 2024.
“Kami terima untuk selanjutnya akan memproses kelengkapannya,” katanya.
Pewarta : Ropendi
Editor : Herman Hamka