Beranda Mau Tau Jumat Curhat di Desa Sungai Ibul, Satresnarkoba Polres PALI Adakan Penyuluhan Bahaya...

Jumat Curhat di Desa Sungai Ibul, Satresnarkoba Polres PALI Adakan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

280
0
BERBAGI

Kabupaten PALI, Wartareformasi.com – Tak henti hentinya Jajaran Polres PALI melaksanakan penyuluhan serta memberikan pemahaman terkait bahaya dalam penyalahgunaan Narkoba kepada masyarakat diwilayah hukumnya.

Bahkan, hampir di tiap kesempatan Jajaran Polres PALI memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk menjauhi obat obatan terlarang yang mengandung Metamfeamin, Amfetamin, Fenetilin, dan zat berbahaya itu.

“Seperti kegiatan yang dilaksanakan Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP. Alpian, S.H, bersama KBO Satresnarkoba, Kanit Idik I Satresnarkoba, Kanit Idik II Satresnarkoba beserta anggota Satresnarkoba Polres PALI, Jumat (20/1/2023).

Diketahui Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 09.00 WIB, hingga selesai, yang dihadiri oleh Tokoh MasyarakatTokoh Pemuda, Tokoh agama dan beberapa Masyarakat Desa Sungai Ibul.

Kapolres PALI, AKBP. Khairu Nasrudin, S.I.K., S.H, melalui Kasat Resnarkoba, AKP. Alfian, S.H, didampingi KBO Satresnarkoba melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, guna mendengarkan keluh kesah masyarakat, terkait peredaran diwilayah tersebut.

“Ini kita untuk mempersempit peredaran Narkoba, salah satu cara yakni silaturrahmi dan mendengarkan informasi masyarakat terkait permasalahan Peredaran Narkotika yang terjadi di Wilayah Hukum Polres PALI,” katanya.**@Humas Polres

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here