Kabupaten PALI, Wartareformasi.com – Unit Intelkam Polsek Talang Ubi, Polres PALI melaksanakan kegiatan Pulbaket dan koordinasi terkait rencana pemungutan suara pemilihan Badan Permusyarakatan Desa (BPD) Semangus Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI Periode 2023 – 2029, pada Selasa (17/1/2023).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin Kanit intelkam Polsek Talang Ubi, IPDA. Najamudin, didampingi Panit Yanmin Unit Intelkam dan Anggota unit intelkam, berkoordinasi dengan Ketua Panitia Pelaksanaan Pemilihan BPD dan sekretaris Desa semangus.
“Dari hasil pulbaket itu, jumlah DPT Desa Semangus berjumlah 823 mata pilih, dengan jumlah TPS sebanyak 1 TPS yang beralamat di Gedung Serbaguna Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi,” kata Kapolres PALI, AKBP. Khairu Nasrudin, S.I.K.,M.H, didampingi Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL. A. Darmawan, S.H, melalui Kanit intelkam Polsek Talang Ubi, IPDA. Najamudin, kepada wartawan.
Dia menjelaskan, pemilihan BPD Desa Semangus akan dilaksanakan pada tanggal 22 Januari 2023, akan tetapi diundur menjadi tanggal 24 Januari 2023, hal itu oleh dikarenakan tekendala penyetakan kartu suara yang belum selesai.
“Desa Semangus memiliki 8 dusun, namun akan dipilih 7 orang keterwakilan BPD, dan Pemilihan BPD Desa Semangus ini dikarenakan periode yang telah habis masa jabatannya,” tutup Kasat Intelkam mewakili Kaposek Talang Ubi, Polres PALI.**@Ril/Red