Kabupaten Tanggamus, Wartareformasi.com – Terkait pemberitaan sebelumnya atas dugaan pemalsuan SK BHP oleh oknum Kasi Pemerintahan Kecamatan Gunung Alip, Warga Pekon (Desa) Sukamerna mendatangi balai pekon setempat meminta Kepala Pekon (Desa) untuk membawa persoalan SK BHP (BPD) yang dipalsukan keranah hukum, Kamis (3/11/2022).
Perwakilan Warga Pekon Sukamerna, Saipuloh menyampaikan, “Kami atas nama warga pekon siap mendukung pemerintah Pekon, kita tidak tinggal diam jika Pemerintah Pekon (Desa) kita di obok-obok oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Kita kecewa karena selama ini merasa dibohongi oleh oknum-oknum,” beber Saipuloh dengan nada geram.
Lanjutnya, “Saya bicara sebagai perwakilan masyarakat meminta Kepala Pekon Sukamerna untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum untuk diproses dengan adanya dugaan SK BHP palsu tersebut.
“Kami sangat berharap ini bisa diluruskan dan ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dengan dinas terkait,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Pekon (Desa) Sukamerna, Arnol Sukarno menyampaikan, “Kita akan segera membuat berita acara laporan ke Polres terkait dugaan SK BHP palsu di Pekon Sukamerna ini, bahwa memang benar adanya SK BHP yang berbeda,” kata Arnol.
Lanjut Arnol, Ia meminta kepada masyarakat supaya tenang dan mempercayakan persoalan ini kepada pemdes, ini pasti akan kita lanjutkan ke ranah hukum biarlah nanti pihak penegak hukum yang akan memproses persoalan ini.
“Warga diminta tenang, Kita percayakan sama APH,” pungkas Arnol.**@(Sarip)