Kabupaten Tanggamus, Wartareformasi – Kasi Pemerintahan Kecamatan Gunung Alip, Adi diduga telah palsukan SK Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Atau BPD Sukamerna Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus.
“Merasa dirugikan Ketua BPH (BPD) Sukamerna, Suparta akan tempuh jalur hukum,” ungkapnya, Senin (31/10/2022).
Menurutnya, kalau Saya (Suparta, red) yang dinyatakan dalam SK sebagai Ketua BHP, mengaku dirinya adalah anggota BHP dan merasa di ugikan, termasuk soal tunjangan.
“Sampai saat ini, saya adalah anggota BHP bukan sebagai Ketua. Dengan adanya SK ganda ini, saya merasa tertipu dan dirugikan. Adanya SK lain juga sebagai Ketua BHP Sukamerna, Hendriawan Syah, akan saya lanjutkan ke ranah hukum,” tegas Suparta.
Sementara itu, Kepala Pekon (Desa) Sukamerna, Arnol Sukarno membenarkan adanya SK BHP ganda. ia dan warga bingung, lantaran sepengetahuan mereka Ketua BHP atas nama Hendryawan Syah, bukan Suparta.
Menurut Arnol ada SK Ganda yang di keluarkan Adi selaku Kasi Kecamatan Gunung Alip. SK ganda tersebut, baru ketahui makanya saya pertanyakan ke PMD Kabupaten tujuannya untuk memastikan ke aslian SK Ketua BHP tersebut.
“Sebab sepengetahuan kami sebagai pemerintah Pekon beserta warga, Ketua BHP adalah Hendryawan Syah, sementara untuk Wakil Ketuanya Suparta,” beber Arnol.
Lanjut, Arnol dalam penjelasannya, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gunung Alip, Adi memberikan SK Ketua BHP yang berbeda dengan Arsip yang ada di Pekon Sukamerna. atas Hal ini lah yang, membuat bingung pihak Pekon dan warga maka kami pertanyakan ke Kasi Pemerintahan itu lah kejelasan SK ganda Ketua BHP.
“Saat kami pertanyakan ke kasi Pemerintahan Kecamatan Gunung Alip, Adi beliau mengatakan kepada kami, SK BHP yang asli atas nama Suparta selaku ketua.
SK Ketua BHP atas nama Hendriawan Syah asli atau palsu maka dari itu, saya selaku pemdes (Pekon) pertanyakan lagi kebenarannya ke pihak PMD Kabupaten, sebab disinyalir yang merubah dan mengeluarkan SK BHP diduga palsu itu, dibuat oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Gunung Alip, Adi,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Tata Pemerintahan Pekon, Dinas PMD Kabupaten Tanggamus, Catur Gunawan, membenarkan nama Suparta sebagai Ketua BHP Pekon Sukamerna sedangkan Hendriwan Syah adalah Wakil Ketua BHP.
“Jadi apabila di arsip Pekon Sukamerna adalah Hendriawan Syah Ketua BHP nya, mungkin saja itu sudah dirubah. Adapun ada perubahan itu melalui proses dan melalui tahapan – tahapan. Arsip BHP yang ada di PMD, Ketuanya Suparta,” ungkap Catur.**@Sarip