Beranda Lampung Tingkatkan Pelayanan Publik, DPRD Way Kanan Sediakan Ruangan Multifungsi

Tingkatkan Pelayanan Publik, DPRD Way Kanan Sediakan Ruangan Multifungsi

283
0
BERBAGI

Kabupaten Way Kanan, Wartareformasi.com – Guna meningktkan pelayan kepada publik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menjadikan ruangan yang biasanya hanya digunakan sebagai ruang tunggu, kini ruangan itu dirubah menjadi ruang publik multifungsi.

Ruangan tersebut di desain agar Saat dapat memaksimalkan pelayanan terhadap publik khususnya masyarakat Way Kanan yang memiliki keperluan berkaitan dengan sekretariat maupun dengan Anggota DPRD setempat.

Ruangan yang telah di desain terdapat beberapa fungsi yang bisa dimanfaatkan diantaranya, ruang pelayanan, UMKM, Konsultasi (RUPUK). “Disampaikan Sekertaris Dewan (Sekwan), DPRD Way Kanan, Yusron Lutfi diruang kerjanya, Jumat (19/8/2022).

Menurut Sekertaris Dewan (Sekwan), DPRD Way Kanan, Yusron Lutfi, “Ruangan ini memiliki banyak fungsi yang semula hanya digunakan sebagai ruang tunggu. Kini kami fungsikan sebagai Ruang Baca, Pelayanan, UMKM, dan Konsultasi (RUPUK),” ungkapnya.

Menurut Sekwan, RUPUK ini sudah menjadi gagasan Sekretariat DPRD Way Kanan sejak tahun 2021. Dijelaskannya “Adapun RUPUK yang dimaksud, kita menyediakan ruang pelayanan yang dapat dinikmati langsung oleh masyarakat dengan tersedianya fasilitas-fasilitas publik seperti perpustakaan, laktasi, ruang konsultasi, ruang UMKM,” jelasnya.

Diharapkan adanya RUPUK dapat meningkatkan pelayanan yang prima di lingkungan sekretariat DPRD Way Kanan serta terwujudnya perekonomian masyarakat yang mandiri, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dengan adanya ruang UMKM mempermudah masyarakat untuk memasarkan produk-produknya,” harap Sekwan.**@(Erwin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here