Kabupaten Karawang, Wartareformasi.com – Untuk mempermudah proses pengelolaan sampah, Kelompok pemeliharaan pemanfaatan atau Pengelolaan Pemanfaatan (KPP) Bina Lingkungan yang berlokasi di Dusun Cigembol RT.03/02 Desa Kutanegara Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang membeli mesin pemilah sampah untuk mengatasi masalah yang ada di tempat pengelolaan sampah (TPS) Reuse, Reduse, Recicle (3R).
Kepada Wartareformasi.com, Bendahara KPP Bina Lingkungan Desa Kutanegara, Ana mengatakan, Manfaat dari mesin pemilah sampah tersebut antara lain lebih epektif dari pemilahan secara manual sehingga ada nilai ekonomi.
“Kalau secara manual dalam sampah organik, ternyata masih ada sampah plastik yang tersisa dalam memilah, namun kelebihan pemilahan dengan mesin jadi nilai ekonomi sampah pun terpisah sesuai jenisnya. Sampah organik dapat dijadikan pupuk yang bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam,” kata Ana, Kamis (4/8/2022).
Lanjutnya, Selama ini. “Kami dihadapkan dengan masalah sisa sampah hasil pemilahan yang cepat banyak menumpuk hingga kita harus mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Jalupang dan kita harus mengeluarkan operasional, dengan adanya mesin pemilah masalah tersebut bisa kita atasi karena sisa sampah sangat minim dan bisa dimusnahkan dengan pembakaran ramah lingkungan jadi tidak perlu lagi mengangkut sampah ke TPA Jalupang diselesaikan disini,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa mesin pemilah sampah di datangkan dari Padalarang Bandung Jawa Barat kita beli dengan harga Rp. 40 juta satu unitnya, untuk anggaran sementara kami menggunakan dana swadaya dari donatur yang peduli dengan masalah sampah dan nantinya kita akan bekerjasama dengan pemerintahan Desa Kutanagara karena ini akan menjadi aset Desa dalam program berkelanjutannya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPP Bina Lingkungan Desa Kutanegara, Boy Faisal Akbar, S.H., apa yang disampaikan Ana itu benar, mesin pemilah sampah ini sangat dibutuhkan sekarang dan mesin pemilah ini yang pertama di Kabupaten Karawang dari beberapa TPS 3R yang ada, Kami berharap keberadaan mesin ini menjadi percontohan atau patut ditiru oleh TPS 3R lainnya dalam penanganan masalah pengelolaan sampah.
“Pemerintah Kabupaten Karawang menggulirkan program TPS 3R untuk meminimalisir pembuangan sampah ke TPA Jalupang, dengan keberadaan mesin pemilah sampah. 80 persen masalah dapat kita atasi karena sampah disekitar sini bisa dihabiskan disini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kutanagara, Adon Jahilin mengatakan Pemdes siap mendukung bekerjasama dengan KPP Bina lingkungan dalam pengadaan mesin pemilah sampah, selama itu dibutuhkan dan bermanfaat untuk keberlangsungan pengelolaan sampah diwilayah Desa Kutanegara, sebagai kepala Desa tentunya sangat mendukung dan siap bekerjasama,” ujarnya.
Lanjut Kades, Terkait anggaran yang dikeluarkan sementara oleh Donatur, pemerintah Desa Kutanagara siap mengalokasikan anggaran, karena TPS 3R adalah aset Desa Kutanagara, yang harus dipelihara dan dikelola dengan baik, apalagi masalah sampah yang menjadi tanggungjawab bersama,” kata Kades.**@Ropendi