Beranda Lampung Bupati Way Kanan Lantik dan Kukuhkan 218 Pejabat Pengawas dan Kepala Sekolah

Bupati Way Kanan Lantik dan Kukuhkan 218 Pejabat Pengawas dan Kepala Sekolah

235
0
BERBAGI

Kabupaten Way Kanan, Wartareformasi.com – Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M melantik dan mengukuhkan 218 Pejabat Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Selasa (14/6/2022).

Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati, Drs. H. Ali Rahman, M.T, Sekretaris Daerah, Saipul, S.Sos., M.IP, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Inspektur Daerah, Dra. Yuliawati, M.M, Kadis Pendidikan, Machiavelly Herman Tarmizi, S.STP.,M.Si, dan Kepala BKPSDM, Andika Saputra, S.E.,M.M

Pada kata sambutanya, Bupati Way Kanan, Adipati mengucapkan selamat kepada 218 Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Way Kanan yang pada kesempatan ini telah dilantik, dikukuhkan dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Sekolah dan Pengawas TK, SD dan SMP.

“Momentum pelantikan dan pengukuhan ini hendaknya dimaknai sebagai amanah yang besar bagi tiap-tiap Pegawai Negeri Sipil khususnya tenaga pendidik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan,” ucap Bupati.

Bupati Way Kanan menjelaskan bahwa menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/3564/OTDA Perihal Pertimbangan Perubahan Penyederhanaan Struktur Organisasi dan Persetujuan Perubahan Penyetaraan Jabatan dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Lampung, serta Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pembentukan, Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksanaan Satuan Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan.

“Dimana dengan adanya peraturan bupati ini maka dibentuk UPT Satuan Pendidikan TK dan Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan, yaitu UPT TK Negeri, UPT SD Negeri dan UPT SMP Negeri, yang mana UPT Satuan Pendidikan tersebut dipimpin oleh Kepala yang merupakan jabatan seorang guru yang diberitugas memimpin dan mengelola satuan pendidikan dan bertanggungjawab langsung kepada kepala dinas,” jelasnya.

Adipati menyampaikan bahwa pendidikan menjadi salah satu program prioritas pemerintah Kabupaten Way Kanan yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026, salah satu indikator keberhasilan yang tertuang dalam indikator kinerja utama adalah Indeks Pendidikan dan Indeks Pendidikan ini menjadi salah satu elemen dalam indeks pembangunan manusia (IPM), dimana IPM Kabupaten Way Kanan pada tahun 2021 sebesar 67,57, hal ini ditopang juga oleh semakin baiknya angka rata-rata lama sekolah yang mencapai 12,37 Tahun,” bebernya.

Bupati Way Kanan juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas semua capaian, dedikasi dan loyalitasnya selama ini dan saya berharap jangan pernah lelah untuk terus bekerja dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan, karena kinerja saudara akan dievaluasi setiap tahunnya meliputi komponen tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan serta hasil penilaian kinerja tersebut menjadi bahan pemberhentian penugasan maupun perpanjangan masa tugas saudara sekalian.

“Semoga Bapak, Ibu yang duduk di jabatan ini dapat melaksanakan tugas dengan baik, menjadi team work yang tangguh menuju Way Kanan unggul dan sejahtera,” ucap  Adipati.

Diketahui pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan pengukuhan 31 pejabat fungsional penyetaraan struktural.**@Erwin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here