Beranda Lampung Adipati Serahkan SK CPNS Tahun 2021 dan PPPK Tahap I dan II

Adipati Serahkan SK CPNS Tahun 2021 dan PPPK Tahap I dan II

269
0
BERBAGI

Kabupaten Way Kanan – Lampung, Wartareformasi.com – Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M., menyerahankan Surat Keputusan (SK) Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II Kabupaten Way Kanan, di Gedung Serba Guna Pemkab, Selasa (5/4/2022).

Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta, Julia Leli Kurniatri, S.H.,M.H dan jajaran, Wakil Bupati Way Kanan, Drs. Ali Rahman M.T, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul S.Sos.,M.Ip , Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Asisten Bidang Administrasi Umum, Setdakab Way Kanan, Inspektur, Kepala Badan, Dinas dan Bagian di lingkungan Setdakab Way Kanan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya S.H.,M.M mengucapkan selamat datang kepada Julia Leli Kurniatri, S.H.,M.H selaku Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta ” kunjungan ini merupakan kehormatan bagi kami, sehingga kami dapat langsung mendapatkan arahan dan bimbingan serta evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja, khususnya pada BKPSDM Kabupaten Way Kanan,” ucapnya.

Selanjutnya, Adipati juga mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang sudah diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Way Kanan. “Semoga dengan diterimanya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bapak, Ibu bisa menjadi motor penggerak pelaksanaan pembangunan yang ada di kabupaten Way Kanan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, Dengan diterimanya surat keputusan ini Bapak, Ibu sudah sah menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, untuk itu saya berpesan kepada Bapak, Ibu tunjukan kinerja yang terbaik, karena saudara sekalian adalah orang-orang yang terpilih, saat ini Bapak, Ibu telah menjadi Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, yang dituntut tidak hanya untuk bekerja keras namun juga bekerja cerdas dan penuh inovatif,” jelasnya.

Menurut Orang nomor satu di Kabupaten Way Kanasn ini, Sebagai salah satu unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertugas melayani kepentingan publik dalam merealisasikan penyelenggaraan tugas pemerintah, dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) secara umum merupakan kunci keberhasilan Pembangunan Nasional.

“Saya minta kepada CPNS dan PPPK untuk secara menyeluruh menguasai nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK” yang merupakan akronim dari berorientasi pelayan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, nilai-nilai ini diharapkan menjadi pondasi budaya kerja ASN yang Profesional,” harapnya.**@(Erwin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here