Pangkalpinang – Babel, Wartareformasi.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus membangun sinergitas bersama tujuh kecamatan di Kota Pangkalpinang. Koordinasi bersama kecamatan dimulai sejak awal Februari lalu dimulai dari Kecamatan Bukit Intan.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Pangkalpinang, Anggo Rudi mengatakan, Kegiatan ini merupakan koordinasi sekaligus silaturahmi yang juga untuk membahas situasi politik terkini. Dalam konteks pemerintahan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 25, Kesbangpol menjalankan urusan pemerintahan umum.
Di pusat, urusan pemerintahan umum ini merupakan kewenangan Presiden selaku Kepala Pemerintahan, di Provinsi kewenangan Gubernur, di Kabupaten/ Kota merupakan kewenangan Bupati/Wali Kota, dan di Kecamatan menjadi kewenangan Camat.
“Kesbangpol adalah mata dan telinga kepala daerah, wali kota dalam hal ini. Tim Intelijen Pemerintah Daerah itu adalah Kesbangpol, sehingga Kesbangpol ada dimana-mana,” kata Anggo Rudi, Jumat (18/2/2022).
Lanjutnya, Pada 2022 sudah memasuki tahun politik dan tahapan Pemilu serentak sudah akan dimulai pada Agustus nanti. Melalui koordinasi ini pihak kecamatan dan jajaran diharapkan mengetahui keberadaan sekretariat organisasi politik maupun organisasi masyarakat diwilayahnya.
Kesbangpol dalam hal mitra bersama partai politik, melakukan kunjungan ke sekretariat parpol sekaligus silaturhami. Tujuannya untuk menjelaskan tugas pokok dan fungsi Kesbangpol dalam pembangunan dibidang politik, termasuk pembinaan terhadap partai politik baik parpol yang mendapatkan kursi di parlemen partai politik yan baru terbentuk maupun parpol yang tidak duduk di parlemen. Sedikitnya ada sembilan parpol yang ada di Kota Pangkalpinang,” bebernya.
Menurutnya, Meski konflik sosial di Pangkalpinang zero kasus, namun koordinasi tetap dilakukan untuk memperkuat sinergi. Di tahun politik ini pun di kelurahan dan kecamatan merupakan pemilik wilayah yang paling mengetahui wilayahnya.
“Tidak heran nanti, akan banyak Ormas (organisasi kemasyarakatan) dan Orpol (organisasi politik) yg berurusan ke kecamatan dan kelurahan untuk membuat surat keterangan domisili. Surat ini penting karena menjadi persyaratan yang harus ada pada saat ormas dan orpol melaporkan keberadaan organisasinya ke Kesbangpol, kalau tidak ada maka tidak akan bisa terlayani,” jelasnya.
Badan Kesbangpol juga menyampaikan pentingnya menanamkan jiwa nasionalisme dan nilai-nilai wawasan kebangsaan. Pentingnya nilai ini untuk membangun fondasi Bangsa. Khususnya koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan tetap terjalin dalam menjaga dan merawat kerukunan antar umat beragama. Termasuk menjaga kerukunan antar suku bangsa dan ras dalam forum pembauran yang saat ini sudah terbentuk di tingkat Kota Pangkalpinang. Selain itu untuk mengendalikan konflik sosial di masyarakat, Kesbangpol menjalin kolaborasi ini sebagai informasi penting mendeteksi dini adanya konflik.
Tambahnya, Kesbangpol juga melaksanakan kebijakan kewaspadaan dini, kerjasama intelijen pemantauan orang asing, tenaga kerja asing, dan kewaspadaan perbatasan dalam wadah forum kewaspadaan dini pemerintah daerah (FKDM). Fasilitasi kelembagaan bidang kewaspadaan serta penanganan konflik di daerah dalam wadah tim penanganan terpadu penanganan konflik (Timdu) serta penanganan konflik di daerah.
“Sebagai Intelijen di pemerintah daerah, Kesbangpol bertugas mencari, mengumpulkan, mengoordinasikan dan mengomunikasikan data serta informasi/bahan keterangan dengan instansi vertikal mengenai potensi, gejala atau peristiwa timbulnya ATHG di daerah kabupaten/kota.
Mengoordinasikan fungsi dan kegiatan Tim Kewaspadaan dini pemerintah daerah di Daerah Kecamatan di wilayahnya dan FKDM di daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan kewaspadaan dini terhadap potensi, gejala, atau peristiwa timbulnya ATHG di daerah kabupaten/kota yang mengancam stabilitas nasional serta memberikan rekomendasi kepada Bupati/Walikota sebagai bahan kebijakan yang berkaitan dengan pendeteksian dini dan pencegahan dini terhadap ATHG di daerah Kabupaten/kota,” terangnya.
Kesbangpol terdiri dari Bidang Poldagri dibawahi Kepala Bidang Marini, Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflil dibawahi Kepala Bidang Wahidin dan Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan serta Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya dibawahi Kepala Bidang Langkir Santoso.**@(R”77/ZnL)