Karawang -Jabar, Wartareformasi.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang mensosialisasikan program index pertanian 400 (IP 400) melalui satuan kerja Dinas Pertanian, bertempat di aula kantor dinas Pertanian jalan lingkar Tanjungpura Kelurahan Tanjungmekar Kecamatan Karawang Barat, Kamis (3/2/2022).
Sosialisasi program IP 400 dihadiri langsung Sekda Kabupaten Karawang, H. Acep Jamhuri, Kepala Dinas Pertanian, Hanafi Chaniago, para Camat, para ketua ikatan kepala Desa (IKD) Kabupaten Karawang, dan undangan lainnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Hanafi Chaniago menyampaikan kepada media, menindak lanjuti arahan dari Kementerian Pertanian, Shahrul Yasin Limpo kepada Sekda, bahwa Karawang kita coba program IP 400 saat kunjangan kerja ke Kota Pangkal perjuangan ini bahwa Pertanian di Kabupaten Karawang dapat menjadi percontohan program IP 400 dimana setiap tahun selalu surplus betas mencapai 500.000 Ton /tahunnya,” katanya.
Dalam pertemuan Sekda dengan menteri Pertanian itu, Ia mengatakan siap untuk ekspor beras, maka dari itu tadi kita melaksanakan sosialisasi program IP 400 di lahan Pertanian Karawang, ada beberapa lahan pertanian dari hasil kajian siap untuk penanaman padi 4 (empat) kali dalam satu tahun, sehingga tahun depan padi di Karawang bisa mengekspor beras.
“Didorong stakeholder dan para Camat juga kepala Desa, Dinas Pertanian Karawang siap melaksanakan ekspor beras dengan program IP 400,” jelas Hanafi Chaniago.
Menurutnya, Selain ekspor beras, komoditi sayuran kita siap ekspor dibantu negara Taiwan, tempatnya lahan dekat hutan kota sudah ditanam sayuran dengan luas lahan sekian hektar,setelah pemasaran lokal dan nasional terpenuhi, kita siap mengekspornya,” tutupnya.**@Ropendi