Kabupaten Pandeglang, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ruang Jurnalistik Nusantara (RJN) menyerahkan SK pengurus Dewan Pimpinan Dearah (DPD) Provinsi Banten dan dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang, Bertempat di Hotel Karibea, Panimbang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Minggu (6/6/2021).
Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) melaksanakan penyerahan SK DPD Provinsi Banten dan DPC Kabupaten Tangerang. Tampak hadir Ketua Umum DPP Pusat Ruang Jurnalis Nusantara (RJN), Arfendy, Ketua DPD Banten, Panji Yuri dan Antoni Ketua DPC Kabupaten Tangerang beserta jajaran.
Dalam kata sambutannya, Arfendi menjelaskan Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) ini lahir dari sebuah keprihatinan, kepedulian dan rasa kebersamaan yang ingin dibangun rekan-rekan se-profesi. “Rekan-rekan wartawan agar memiliki sebuah wadah atau Lembaga yang mampu menjawab segala tantangan di era digital saat ini,” terangnya di hotel Karibe, Minggu (6/6/2021).
Membangun ( RJN ) atau menyatukan rekan se-profesi wartawan dalam sebuah wadah atau komunitas, tidaklah semudah membalikan telapak tangan, butuh figur panutan wadah organisasi yang mampu menyatukan berbagai karakter,” ujarnya
Ruang Jurnalis Nusantara dengan Nomor AHU-000232.AH. 01.07. Tahun 2021 telah resmi dan mendapatkan pengesahan Menkumham juga pendiriannya berbadan Hukum dan kumpulan Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) juga terdaftar dengan NPWP : 42.017.060.7-036.000
Sementara itu, Ketua DPD RJN Banten, Panji Yuri menilai pembentukan pengurus DPD Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Provinsi Banten dan DPC RJN Kabupaten Tangerang, disambut baik serta diapresiasi oleh rekan-rekan dan panitia penyelenggara.
“Panji pun menjelaskan begitu pentingnya berorganisasi, serta perlunya sebuah wadah rekan-rekan jurnalis untuk mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan,” terangnya.
Panji berpesan agar para rekan-rekan wartawan yang tergabung di RJN di Banten, nantinya dapat saling menjaga kekompakan satu sama lain, sehingga menjadi sebuah kekuatan yang merupakan bagian dari pilar ke empat di Negara Kesatuan Republik Indonesiat.
“Yang pasti rekan-rekan jurnalis agar senantiasa dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak keluar dari Kode Etik jurnalistiknya, dan juga kedepan akan ada DPC Pandeglang dan Lebak yang menyusul untuk melengkapi diwilayah Provinsi Banten,” ungkap Panji.
Sedangkan, Ketua DPC Kabupaten Tangeran Ruang Jurnalis Nusantara (RJN), Antoni mengatakan bahwa dengan niat yang tulus dan baik ini, wadah Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) DPD di Provinsi Banten dapat mengontrol kìnerja rekan-rekan dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis dengan baik, Profesional dan Proporsional,” ujarnya.
Tambah Antoni, dengan adanya wadah profesi wartawan Ruang Jurnalis Nusantara ( RJN ) diharapkan mampu bersaing dengan kemajuan zaman dan menjadikan wadah ini sebagai ajang bersilaturahmi antara sesama insan Pers.
“Ini suatu kebanggaan dan sebuah kepercayaan luar biasa, sehingga Ketua DPP RJN telah membentuk dan mempercayakan Organisasi wadah profesi wartawan Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) DPD Provinsi Banten serta DPC Kabupaten Tangerang, atasnama pribadi dan keluarga besar RJN, kami mengucapkan terima kasih kepada semuanya yang telah mendukung terbentuknya RJN DPD Provinsi Banten dan DPC Kabupaten Tangerang,” terangnya.
“Semoga tujuan kita agar dapat bersatu melalui wadah yaitu RJN, bisa dijadikan tempat kita berkumpul diskusi saling berbagi pengalaman, dan berharap RJN yang kita miliki ini dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat, sehingga berita-berita yang kita sajikan benar-benar berdasarkan fakta-fakta yang ada serta mampu menarik perhatian publik,” tutup Antoni.**@Khondoy