Beranda Lampung LSM LIRA Dampingi Eks Perangkat Desa Way Urang Sambangi Kantor Inspektorat...

LSM LIRA Dampingi Eks Perangkat Desa Way Urang Sambangi Kantor Inspektorat Pesawaran

333
0
BERBAGI

Kabupaten Pesawaran – Lampung,  Warta Reformasi – Sejumlah jajaran pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Pesawaran dampingi eks perangkat desa Way Urang Kecamatan Padang Cermin, terkait hasil laporan pengaduan (Lapdu) tentang pengangkatan dan pemberhentian aparatur desa Way Urang yang diduga tidak sesuai dengan peraturan, ke Irban 2 inspektorat Pesawaran.

Sekertaris DPC Lira Teluk Pandan, Nano Romansyah menjelaskan kedatangan dari sejumlah jajaran pengurus LSM LIRA Pesawaran ke inspektorat Irban 2 Pesawaran, guna menindaklanjuti dari hasil pelaporan dari perangkat desa Way Urang, terkait adanya indikasi dugaan pelanggaran mekanis dan admistrasi tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Way Urang, Harudin,” ucap Nano kepada awak media, Senin (31/5/2021).

Pendampingan yang dilakukan LSM LIRA guna menindaklanjuti gugatan dari perangkat desa Way Urang atas tindakan diduga cacat hukum yang dilakukan Kades Way Urang, Harudin. untuk itu, hari ini kami sengaja datang untuk menanyakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) yang di tangani ispektorat Pesawaran melaui Irban 2, Drs. Yuli Hartono M.H dan P2UPD Dian Anna .M, S.Sos., M.M.,” ujar Desmi Saputra Anggota LSM LIRA.

Untuk diketahui, seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh beberapa media. Jika LHP Desa Way Urang telah selesai diperiksa dan telah dilayangkan surat Dokumen Naskah Hasil Laporan Pemeriksaan (DNHLP) ke masing masing pihak guna ditindaklanjuti, hal ini di ketahui berdasarkan pesan singkat WhatsApp pada tanggal (7/5/2021) yang lalu, dari P2UPD, Dian Anna .M, S.Sos., M.M. dan Irban Drs. Yuli Hartono, S.H., kepada Rumli Camat LIRA Padang Cermin.

Mu, A’yan Camat LIRA Way Ratai, menjelaskan jika Tim Kami telah melakukan penelusuran, namun saat coba ditelusuri oleh Tim Investigasi LSM LIRA dan awak media pada pihak pemerintah kecamatan Padang Cermin pada Kamis (27/5) lalu, terkait LHP desa Way Urang, jika pihak pemerintah kecamatan menyangkal telah menerima surat tembusan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan inspektorat Pesawaran.

Rumli yang juga sebagai pelapor mencoba untuk mengkonfirmasi kembali ke inspektorat Pesawaran baik pada P2UPD, Dian Anna .M, S.Sos., M.M. dan Irban 2, Drs. Yuli Hartono, S.H., guna menerima penjelasan terkait hasil dari laporan pengaduan Desa way Urang.

Berdasarkan keterangan P2UPD dan Irban 2, jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan telah kami serahkan kepada masing masing pihak, terkait keputusan itu bukan menjadi tanggung jawab dan bukan menjadi wewenang kami. yang memiliki hak menjawab yakni inspektur

“Terkait LHP yang masuk, maka kami yang memeriksanya, ketika hal itu sudah menjadi prodak (hasil pemeriksaan) maka itu tanggungjawab dan wewenang Inspektur,” jelas Diana di kantor inspektorat Irban 2 pada media.

Dihari yang sama Inspektur Chabrasman, St Inspektorat Pesawaran yang diwakili Sekertarisnya M Aseva Bakhria, S.E., menjelaskan jika pihak dirinya belum menerima hasil pemeriksaan (LHP) desa Way Urang di Kecamatan Padang cermin yang telah dilakukan oleh Irban 2 dan P2UPD.

Terkait hal tersebut, dirinya akan segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan melakukan pemanggilan terhadap Irban 2, P2UPD, Kecamatan dan Pemerintah Desa.

Lebih lanjut, Dirinya menjelaskan keterlambatan dalam penanganan pengaduan desa Way Urang disebabkan banyaknya laporan yang masuk sedangkan untuk jumlah personil pekerja hanya sedikit dengan jumlah cakupan yang luas dan pengaduan yang banyak, untuk itu Dirinya mengakui jika hal ini menjadi kendala,” jelas Aseva.

Disisi lain Ketua DPC Lira Way Lima, Yuliansyah menjelaskan terkait permasalah ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM LIRA) meminta agar pihak inspektorat bisa mengambil tidak cepat dan tegas, jangan sampai ini berlarut-larut,” kata Yuliansyah.

Hal senada disampaikan Samsudin Ketua DPC Lira Gedongtataan, terkait permasalah desa Way Urang jangan berlarut larut, Untuk itu pihaknya juga akan membuat laporan hal ini ke Bupati Pesawaran dan juga DPRD guna diselesaikan dan untuk itu kami siap mengawal dan melakukan orasi hingga permasalahan ini tuntas,” tegasnya.**@(Zul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here