Karawang -Jabar, Warta Reformasi – Jajaran Polsek Klari bekerjasama dengan TNI dan instansi terkait melakukan operasi Woro-woro dalam rangka menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimasa pandemi Covid-19, Sabtu (17/4/2021) dimulai pukul 22.00 wib.
Kapolsek Klari, Kompol. Ricky Adipratama S.H.,S.I.K., M.M., memimpin lansung pelaksanaan kegiatan tersebut didampingi Wakapolsek, AKP. Boy Hamonangan, S.H., Kanit Intelkam, Kanit Propost, Panit Intelkam, Panit Reskrim, Panit Patrol dan MP, personil Polsek Klari, Intel Kodim, Koramil Klari dan Satpol PP.
‘Menurut Kapolsek Klari, Kompol. Ricky Adipratama, S.H., S.IK., M.M., menjelaskan adapun route Patroli sekitar Traffic Light Jalan Karawang Timur, Terminal Klari, Areal Perumahan Kartika Residents, Jalan Raya Kosambi-Telagasari dan Perumahan De’Kraton Pancawati kecamatan Klari, dengan sasaran kale Waring remang-remang, kedai kuliner, pembubaran kerumunan warga yang tidak mematuhi protokes Covid-19. pembatasan jalur Belendung-Majalaya dan Pancawati Purwasari’, kata Kapolsek Klari kepada media usai Giat.
‘Upaya yang dilakukan dalam operasi antaranya membagikan masker kepada warga yang tidak memakai sebanyak 100 Pcs, membubarkan kerumunan Comunitas Muda-mudi yang sedang nongkrong tanpa menggunakan Protokes, melakukan peneguran kepada warga yang tidak memakai Masker.
Kapolres Klari, mengimbau kepada pelaku usaha agar melakukan pembatasan kegiatan Restoran /kedai kuliner: A. Kegiatan restoran makan minum ditempat sebesar 50 persen, B. Pembatasan jam operasional mall/pusat perbelanjaan hingga pukul 21.00 WIB, C. Pemesanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang(take away-delivery) tetap di ijinkan, mobiling secara Random (Acak) keep titik rawan tawuran dan maraknya kembali pengendara geng motor yang meresahkan warga,” ungkapnya.
Selanjutnya Kapolsek melaporkan hasil dari giat operasi Woro-woro, 1. Kafe/kedai kuliner kerumunan yang melanggar protokes dapat ditutup dan dibubarkan dengan aman dan kondusif, 2.Mengamankan 3 (Tiga) remaja yang hendak melakukan tawuran demean identitas, A. (BKR) ditemukan di HP miliknya Vidio kekerasan terkait keributan geng motor), B. (AF) kondisi bau miras dan Comonity XTC, C. (MR) ditemukan di HP miliknya terkait kekerasan keributan geng motor,” tegasnya.
Sambung Kapolsek, Selama kegiatan operasi dapat berjalan aman lancar dan kondusif,” tutup Kapolsek.**@Ropendi