Beranda Mau Tau Diduga Kedapatan Miliki Sabu, Dua Pemuda di Teluk lubuk dibekuk Tim Cobra

Diduga Kedapatan Miliki Sabu, Dua Pemuda di Teluk lubuk dibekuk Tim Cobra

452
0
BERBAGI

Muara Enim, Warta Reformasi – Dua pemuda di Teluk Lubuk diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres muara Enim lantaran diduga  menyimpan dan menguasai Narkotika jenis sabu. “Kedua terduga berinisial R (31) dan IR (22) ditangkap di TKP Dusun I Desa Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing, Muara Enim Sumsel, Jumat (27/11/2020).

Berdasarkan Keterangan Kasat Narkoba, Iptu. Rahmad Aji Prabowo, S.Ik, M.Si  Pada Press rilis  Kepada Awak media, Selasa (01/12/2020). di Polres Muara Enim.

Kejadian tersebut bermula adanya informasi yang di terima oleh personil Sat Resnarkoba dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Narkoba, Iptu. Rahmad Aji Prabowo, S.Ik, M.Si memerintahkan Tim Cobra Sat Resnakorba Polres Muara Enim yang  dipimpin oleh  Kanit Narkoba, Ipda Toni Hermawan, S.T, S.H., M.M., untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan tim cobra bahwa rumah tersebut dijadikan tempat transaksi narkoba,” jelasnya.

Selanjutnya pada Jumat tanggal 27 November 2020 sekira pukul 23.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku dipimpin Kasat Narkoba, Iptu. Rahmad Aji Prabowo. S.Ik, M.Si, dan Kanit Narkoba, Ipda. Toni beserta tim cobra Sat Resnarkoba, langsung mengamankan ke dua pelaku tersebut kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 6 (enam) paket diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) senjata api rakitan laras panjang,1 (satu) butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm dan1 (satu) butir maunisi hampa kaliber 5,56 mm,” paparnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Muara Enim untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muara Enim, AKBP. Donni Eka Syaputra, S.H., S.I.k., M.M., melalui Kasat Resnarkoba, Iptu. Rahmad Aji Prabowo, S.Ik, M.Si menjelaskan “Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim,” Kata Kasat.

“adapun Barang Bukti yang berhasil di sita dari tersangka yaitu 6 (enam) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,70 gram, 1 (satu) bungkus klip bening, 2 (dua) dua skop plastik, 1 (satu) timbangan digital, 1 (satu) unit hp lipat merk samsung warna putih, Uang palsu senilai Rp.11.850.000 (sebelas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm, 1 (satu) butir maunisi hampa kaliber 5,56 mm dan 1 (satu) senjata api rakitan laras panjang,” tutup Kasat Narkoba Polres Muara Enim, Iptu. Rahnad Aji.**@(Apri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here