Beranda Mau Tau Pemkab Muara Enim Terima DIPA dan TKDD dari APBN 2021 Sebesar 2,4...

Pemkab Muara Enim Terima DIPA dan TKDD dari APBN 2021 Sebesar 2,4 Triliun

1560
0
BERBAGI

Muara Enim, Warta Reformasi – Pemerintah Kabupaten Muara Enim secara resmi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 yang diserahkan secara langsung Oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru kepada PLT Bupati muara Enim, H. Juarsah, S.H, Senin (30/11/2020) di Griya Agung.

Pemkab Muara Enim menerima kucuran dana alokasi sebesar Rp.2,4 triliun berupa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021.

Sebagaimana yang di terangkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Selatan, Taukhid, secara keseluruhan Provinsi Sumsel menyerap APBN 2021 sebesar Rp.45,4 triliun, dan khusus untuk alokasi ke Kabupaten Muara Enim yaitu sebesar Rp.2,4 triliun,” terang Taukhid.

“Dari data yang dipaparkan, Kabupaten Muara Enim merupakan penyerap APBN 2021 terbesar ketiga dari 17 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sumsel, setelah Kota Palembang dan Kabupaten Musi Banyuasin,” terangnya.

Menurutnya, dari total anggaran tersebut, dana yang masuk ke kas Pemkab Muara Enim yaitu alokasi TKDD sebesar Rp.1,8 triliun yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Rp.765,4 miliar, Dana Alokasi Umum Rp.626,5 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp.94 miliar, DAK Non-Fisik Rp.157 miliar, Dana Insentif Daerah Rp.7,5 miliar dan Dana Desa Rp.236,3 miliar,” papar Taukhid.

Dalam kesempatan tersebut diserahkan pula penghargaan kepada Desa Kayu Ara Sakti, Kecamatan Gunung Megang sebagai desa dengen pengelolaan keuangan terbaik di Sumsel.

Plt Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H, menyampaikan bahwa alokasi dana APBN ini menjadi stimulan dalam struktur APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2021. “Kita berharap anggaran tersebut dapat terserap secara maksimal dan tepat sasaran bagi akselerasi pembangunan Kabupaten Serasan Sekundang ini,” katanya.

Juarsah, juga mengingatkan agar para kuasa pengguna anggara (KPA) pada masing-masing satuan kerja termasuk instansi vertikal di Kabupaten Muara Enim harus mengedepankan aspek kehati-hatian dan akuntabilitas keuangan sehingga pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah, khususnya di tiap-tiap satuan kerja dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.**@Apri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here