Beranda Mau Tau DPRD Bersama TAPD Pemkab Ogan Ilir Bahas KUA-PPAS RAPBD 2021

DPRD Bersama TAPD Pemkab Ogan Ilir Bahas KUA-PPAS RAPBD 2021

402
0
BERBAGI

OGAN ILIR, Warta Reformasi – Dalam upaya percepatan dan efesiensi waktu realisasi pembangunan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemerintah kabupaten Ogan Ilir telah menjadwalkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Sementara (KUA-PPAS) guna mengawali penyempurnaan RAPBD Tahun Anggaran 2021 mendatang, pembahasan tersebut mulai masuk di Banggar DPRD pada 19 Nopember lalu dan dilanjutkan pada 21 Nopember.

“Rapat dipimpin Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto, HS bersama Waka Wahyudi Marwan dan Ahmad Syafei, dihadiri Pj Sekda Ir Badrun Priyanto, Asisten, para Kepala OPD, Sekwan DPRD Mukhsinah, Anggota Banggar Dewan serta Perwakilan dari Dinas, Badan serta Kantor dijajaran Pemkab Ogan Ilir, berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD KPT Tanjung Senai, Sabtu (21/11/2020).

Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto HS mengatakan, memang benar saat ini tahapan penyusunan APBD 2021 Ogan Ilir sudah dimulai, dan sudah melewati beberapa tahapan, memang banyak yang perlu disempurnakan dan disingkronkan antara realisasi pendapatan maupun belanja ditahun berjalan dengan asumsi pendapatan maupun belanja ditahun selanjutnya yaitu pada 2021, bukan pekerjaan mudah, disinilah perlunya kerjasama yang harmonis antara Pemkab Ogan Ilir dengan DPRD, agar nantinya APBD yang di setujui dan dibahas bersama ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Bumi Caram Seguguk, selain itu antara pendapatan dan belanja harus punya keseimbangan agar tepat dan terukur, saat ini sedang penyempurnaan KUA-PPAS, setelah itu baru tahapan selanjutnya,” kata Suharto.

Sementara itu, pimpinan rapat selanjutnya Waka II, Ahmad Syafei menyimpulkan, apa yang telah tertuang sementara di KUA-PPAS ini sudah cukup bagus namun masih perlu adanya perbaikan untuk disesuaikan dengan perundang-undangan serta masih perlu juga ketepatan mengasumsikan realisasi pendapatan diakhir tahun ada tahun anggaran berjalan, mengingat adanya situasi keuangan daerah yang belum stabil salah satunya disebabkan pandemi covid-19, untuk menyempurnakan semua itu makan Banggar DPRD Ogan Ilir mengembalikan Dokumen KUA/PPAS RAPBD TA 2021 kepada TAPD Setda Ogan Ilir yang disampaikan pada rapat,” kata Ahmad Syafei di Tanjung Senai.

Selain Pimpinan Banggar Rapat pembahasan KUA-PPAS ini juga dihadiri anggota banggar DPRD diantaranya, Rahmadi Djakfar, Iqbal, H Kosasi, Amir Hamzah, Afrizal, Rizal Mustopa, Abdul Rozak, Firmansyah, Zahrudin, Mulyadi Abdullah, Hj. Febti Wulansari, Sonedi Ariyansyah, Haryata serta anggota lainnya, selain itu dalam serah terima pengembalian KUA-PPAS dihadiri langsung oleh Pj Sekda Badrun Priyanto, Sekretaris DPRD Mukhsinah, Kabag Legislasi Yubhar,S.IP, Kasubag Persidangan Dedi Afrizal serta dari pihak TAPD Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.**@(mdy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here