Serang, Warta Reformasi – Organisasi masyarakat (Ormas) Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) menduga penyaluran gas elpiji 3 Kg bersubsidi pangkalan milik Hj. Nuryati tidak tepat sasaran dan menyalahi aturan UU Hiswana Migas, pasalnya yang tertera pada papan plang beralamat di Kp.Kayu Areng RT.002 RW.004 Desa Bakung Kecamatan Cikande Kabupaten Serang dengan Nomor Registrasi : 342185749270037. ” hasil investigasi dilapangan bukan berada dan untuk warga tersebut,” ujar Anggota Ormas LAPBAS, Kardiman, Sabtu (31/10/2020).
Menurut Kardiman, pangkalan gas elpiji milik Hj. Nuryati setelah di cek bukan beroperasi dan beralamat di Desa Bakung ternyata berada di Kp. Baru Rt.010 RW. 003 Desa Julang berbeda dengan izinnya.” Kok bisa begitu, agak heran,” kata Kardiman.
Saat awak media dan ormas menyelusuri keberadaan pangkalan atas nama Hj. Nuryati yang beralamat di kp kayu areng desa Bakung, tidak ditemukan. Ada apa ini, disinyalir menyalahi aturan,” jelas Kardiman.
Tambah Kardiman, pangkalan gas elpiji 3 Kg bersubsidi milik Hj. Nuryati ini diduga kuat telah memanipulasi data lokasi perizinan dan penjualannya pun bukan dilokasi izinnya. ” Ia minta kepada instansi terkait untuk menyelusuri persoalan ini, jika benar dugaan ini minta untuk ditidak tegas sesuai Undang-undang yang berlaku,” pinta Kardiman.
Menurut Salah satu tokoh masyarakat Desa Bakung, H.Sainta mengatakan
Kalau pangkalan gas elpiji atas nama Hj.Nuryati RT 002/004 tidak ada, saya baru denger nama tersebut. dan ia tidak perna mendengar kalau di desanya ada pangkalan gas elpiji 3Kg. “sepengetahuannya tidak ada nama itu disini,” ucapnya.
Terpisah Irpan selaku pengurus PT. Budi Jaya Makmur, agen gas elpiji 3 Kg bersubsidi dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsAAp mengatakan bahwa pangkalan ibu Hj.Nuryati benar beralamat Kp. Kayu Areng Desa Bakung Kecamatan Cikande,” katanya.
Lanjutnya, benar adanya pangkalan Hj. Nuryati di Desa Bakung, kami kirim dalam satu Minggu turun satu kali. “Kalau misalkan pangkalan tersebut turun karena adanya tukeran bisa pak, jadi terkadang adanya kesibukan jadi minta ditukar jadwal,” ucap Irpan.
“Ia pak terkadang juga dijadwal itu tidak menentu, ada semnggu 2 kali, sesuai tanggal alokasinya, tapi tetap hitungan per bulannya 5 atau 4 kali pengiriman, jadi ga menentu,” papar Irpan.
“Irpan menegaskan, tidak dibenarkan jika ada sebuah pangkalan sampai pindah lokasi, tetapi infonya untuk sementara ini pangkalan Hj.Nuryati pindah dikarenakan dilokasi tersebut disebelahnya mengganggu jalan,” tutupnya.
Sementara itu pemilik pangkalan gas elpiji 3Kg bersubsidi, Hj. Nuryati dikonfirmasi awak media ini memilih bungkam, tidak mau memberikan jawaban terkait persoalan tersebut.**@Dahyani