Beranda Hukrim Marasa Tandatangannya Diduga Dipalsukan, AG Laporkan HRD Ke Polisi

Marasa Tandatangannya Diduga Dipalsukan, AG Laporkan HRD Ke Polisi

940
0
BERBAGI

Muara Enim, Warta Reformasi – Merasa tandatangannya diduga dipalsukan, AG laporkan HRD ke Polisi. “Pasalnya pada Musyawarah Kecamatan (Muscam) sekaligus pemilihan calon Komite Cadangan (Komcad) Partai Golongan Karya di Tiga Kecamatan Semendo Darat Tengah di Desa Tanjung Raya Kabupaten Muara Enim, Minggu (11/10/2020), diwarnai suasana kekurangan puasan kader.

“Pasalnya kegiatan yang dihelat di Kediaman Raden Nasran yang terpilih sebagai Komcad itu, dinilai ada indikasi kecurangan di antara calon diduga yang telah memalsukan tandatangan salah seorang calon pemilih (AG,- red).

Menurut AG (nama sengaja diinisalkan) mengatakan, tandatangannya diduga kuat dipalsukan salah seorang calon yang berinisial HRD. “yang bertujuan memuluskan dukungan kepada salah satu kandidat calon Comcad,” katanya.

AG juga mencetuskan rasa kecewaannya dihadap awak media, dalam hal atas dugaan pemalsuan tandatangan tanpa seizinnya. “Saya sangat merasa dirugikan sekaligus kecewa dengan adanya pemalsuan tandatangan saya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, benar-benar tidak terima dengan perlakuan ini dan akan menempuh jalur hukum karena ini menyangkut kepentingan pribadi khususnya nama baik,” ucap AG.

Lanjutnya, AG menyayangkan hal itu diduga demi menuai hasil yang di inginkan berani menghalalkan segala cara, bahkan berani memalsukan tandatangan dan cap ketua Komdes yang tidak mau memberikan dukungan kepadanya,” ujarnya.

Tambah AG, bahwa dirinya tidak perna memberikan tandatangan dan cap kepada salah seorang calon Comcad HRD. ”
AG juga membenar, Kamis (2/10/2020) saudara HRD memberikan map yang berisi surat dukungan kepada saya dan map tersebut saya bawa pulang namun tidak perna saya mengisi surat tersebut apalagi membubuhkan tandatangan dan cap, karena sampai saat ini map tersebut masih berada ditangan saya,” terangnya.

AG juga menegaskan bahwa dia perna mengembalikan map yang berisi surat dukungan itu kepada kades Tanjung Tiga, Junaidi namun saudara Junaidi tidak mau menerimanya dan berkata “Bawelah kudai Wak yang artinya bawalah dulu paman”.
Lalu darimana saudara HRD mendapatkan tandatangan saya padahal surat dukungan yang diberikan HRD itu masih ditangan saya sampai saat ini,” tegasnya.

Mengenai dugaan pemalsuan tandatangannya yang di lakukan oleh HRD itu sudah di laporkan ke Polsek Semendo dan sekarang tinggal menunggu kepastian hukumnya,” tutup AG.

Sementara Itu pihak terlapor “HRD” saat dikonfirmasi melelui telpon selularnya, mengatakan bahwa dirinya tidak perna memalsukan tandatangan seperti yang dituduhkan AG kepada dirinya,” jelasnya singkat.**@Mang Awek

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here