Beranda Mau Tau Disdik Kota Palembang Sampaikan Belajar Daring Siswa Diperpanjang Hingga 30 September

Disdik Kota Palembang Sampaikan Belajar Daring Siswa Diperpanjang Hingga 30 September

669
0
BERBAGI

Palembang, Warta Reformasi – Mengingat ibukota Sumatera Selatan (Sumsel) masih berada di zona merah Covid-19, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, kembali memperpanjang proses pembelajaran secara daring untuk siswa TK, SD, dan SMP hingga 30 September 2020 mendatang.

“Pembelajaran daring di rumah diperpanjang dari 13 Juli hingga 30 September 2020, karena status wilayah Kota Palembang masih berada di zona merah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto, Jumat (10/7/2020).

Zulinto menjelaskan, dengan dilanjutkannya kebijakan belajar secara daring sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) khusus bagi sekolah yang wilayahnya masih berada di zona kuning, oranye, dan merah.

Zulinto berharap selama masa pembelajaran daring, ia meminta sekolah maupun guru tetap mengacu kurikulum tahun ajaran 2020/2021.

“Seluruh siswa harus tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran dari sekolah melalui program belajar dari rumah dengan bimbingan/pemantauan oleh guru dan orang tua,” ujarnya.

Dijelaskannya, semua aspek yang berkenaan dengan perencanaan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar nantinya disesuaikan dengan kondisi pandemi covid-19 di setiap sekolah.

“Untuk pengelolaan kelas jarak jauh guru juga dapat membentuk kelas virtual dengan menggunakan aplikasi pembelajaran digital yang menyediakan menu atau pengaturan kelas virtual,” jelas Zulinto.**@(Ariel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here