Lebak – Banten, Warta Reformasi – Aksi Warga Kampung Cibunar Desa Cilograng, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, memasang spanduk larangan atau penolakan penagihan terhadap Bank Emok dan syari’ah.
Kepala Desa Cilograng, Sudarya, mengatakan Saya minta kepada para petugas yang melakukan aktifitas penagihan kepada warga kami agar dapat dikurangi atau dilonggar penagihannya, mengingat penyebaran virus ini sangat cepat dan berbahaya bagi masyarakat banyak. “sehingga perekonomian masyarakat melemah,” kata kepala desa Cilograng kepada Wartawan, Rabu (15/4/2020).
Pemasangan spanduk ini disetujui oleh kepala desa Cilograng, adalah bentuk ekspresi warga setempat untuk meringankan beban masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi akibat dampak dari penyebaran virus corona, terlebih pada warga yang berpenghasilan rendah.
Lebih lanjut kades Cilograng, Sudarya, “saya siap untuk membantu warga masyarakat demi menjaga kondusifitas lingkungannya, terkait dengan masih maraknya penagihan yang dilakukan oleh para rentenir kepada masyarakat ditengah merebaknya wabah Virus Corona (Covid-19) sekarang ini,” jelas Kades.
“jika masih ditemukan penagihan kepada warga Kami yang sedang mengalami kesulitan, apalagi sampai memaksa. “Apalagi seperti Bank Emok yang masih berani mengumpulkan warga dalam melakukan penagihan, maka jika ini masih terjadi, maka kami akan memberikan tindakan persuasif hingga tindakkan Tegas,” Ujarnya.**@(sumantri)