Beranda Banten Kecamatan Kronjo Gelar Rapat Pembentukan Gugus Percepatan Penanganan Covid-19

Kecamatan Kronjo Gelar Rapat Pembentukan Gugus Percepatan Penanganan Covid-19

442
0
BERBAGI

Tangerang, Warta Reformasi – Mengantisipasi informasi terkini terkait penyebaran pandemi Covid-19 di Kecamatan kronjo, yang kemungkinan berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta untuk pencegahan penularan Covid-19 di Kecamatan Kecamatan kronjo, perlu dilakukan antisipasi penyebaran dampaknya dengan langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergitas antar lintas sektor terkait.

Maka dari itu, Pemerintah Kecamatan Kronjo, menggelar rapat pembentukan Gugus percepatan penanganan dan gugus tugas Covid-19. di Aula Kantor Kecamatan Kronjo, Selasa (13/3/2020).

Sebagaimana diketahui bahwa Camat Kronjo telah menetapkan Surat Keputusan (SK) Nomor 440 Tahun 2020 tanggal 13 April 2020, tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Kecamatan Kronjo.

Adapun pengurus dan anggota Gugus Tugas terdiri dari lintas sektor di kecamatan, meliputi Pemerintah Kecamatan, Polsek, Danramil 08, Puskesmas, KUA, MUI, Ormas laskar merah putih LMP, Ormas BPPKB, Ketua karang taruna, Tokoh masyarakat, Ketua pemuda, Ormas pemuda panca sila PP,  lembaga pendidikan/sekolah dan lurah/kades se Kecamatan Kronjo,  dan masyarakat kronjo.

Camat Kronjo, H.Tibi dalam sambutanya mengatakan pada kesempatan ini mari kita bersama sama menjaga kebersihan dilingkungan kita masing masing dengan cara menjaga prilaku hidup sehat dengan makan makan yang bervitamin,” Ajakan Camat.

Lanjut Camat Kronjo, H.Tibi menambahkan jika dalam waktu segera, akan mengumpulkan seluruh kepala desa di Wilayah Kecamatan Kronjo, dalam rangka memberikan pemahaman terkait penanganan pandemi Covid-19 di tingkat desa,” Pungkasnya.**@(Oz)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here