Palembang, Warta Reformasi – Dalam rangka memantau Orang Dalam Pemantauan (ODP) di wilayah kecamatan, desa dan kelurahan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan, memaksimalkan peran anggota Bhabinkamtibmas.
“Bhabinkamtibmas diperintahkan memantau kedatangan warga atau pemudik yang datang dari daerah terpapar COVID-19 dan melaporkannya kepada satgas menjadikan orang bersangkutan berstatus ODP harus mengisolasikan diri,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto, Selasa (7/4/2020).
Irjen Pol Priyo Widyanto menjelaskan, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona diperlukan partisipasi semua pihak dan lapisan masyarakat. Oleh karena itu, Polda Sumsel mengerahkan seluruh kekuatan termasuk Bhabinkamtibmas membantu melakukan pemantauan ODP hingga pelosok desa.
Selain membantu pemantauan ODP yang datang dari daerah terpapar COVID-19, pihaknya juga membantu melakukan penyemprotan cairan disinfektan di fasilitas umum, terminal bus, stasiun kereta api, dan bandara.
“Selain itu, juga menurunkan Tim Reserse Mobile (Resmob) untuk menertibkan kerumunan orang di area publik dan kawasan permukiman penduduk yang berpotensi menjadi sarana penyebaran COVID-19,” ujar kapolda.
Ditempat yang sama, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pihaknya tidak diam menyikapi kondisi penyebaran wabah COVID-19 yang semakin meluas.
“Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. COVID-19 harus dilawan secara bersama dengan perbuatan yang bisa membuat masyarakat merasa aman dan nyaman,” katanya.
Kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota, Herman Deru menginstruksikan agar di setiap desa dibuat isolasi mandiri, bisa menggunakan puskesdes dan bangunan sekolah.
“Saya meminta kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Hansip/Linmas di lapangan untuk selalu memantau kedatangan warga, pemudik yang datang dari daerah terpapar harus menjadi ODP dan mengisolasikan diri, bisa secara mandiri, bisa juga karena instruksi aparat desa,” ujar Deru.**@(Ariel)