Beranda Lampung Tim Komisioner KPUD Lampura Hadiri Verifikasi faktual di kantor PKS

Tim Komisioner KPUD Lampura Hadiri Verifikasi faktual di kantor PKS

883
0
BERBAGI

Lampung Utara “Warta Reformasi” _ Tim verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Utara (Lampura) bersama Panwas setempat mendatangi kantor DPD PKS dijalan Soekarno-Hatta Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampura. Selasa (30/1/2018).

Kedatangan tim dari KPUD tersebut guna melakukan verifikasi faktual terhadapa partai yang berlambangkan bulan sabit dan untaian padi, hal ini diungkapkan, Drs. Marswan Hambali selaku komisioner KPUD Lampura. “Hari ini tim verifikasi faktual KPUD Lampung Utara mulai melakukan verifikasi faktual dan untuk hari ini kami terdiri dari empat tim masing-masing melakukan verifikasi faktual kepada PKS, Gerindra, Demokrat dan Golkar, yang direncanakan berlangsung mulai hari ini tanggal 30 januari sampai dengan 1 februari 2018”. Ungkap Marswan kepada awak media usai melakukan verifikasi faktual.

“Adapun hari ini di PKS, Alhamdulilah semuanya MS (Memenuhi Syarat), karena memang hanya lima persen dari pengurus, itu berdasarkan keputusan MK seluruh partai di verifikasi faktual dan itu hanya lima persen dari pengurus anggota, di PKS ini setelah kita verifikasi semua memang tadi ada diantaranya seperti kartu anggota, ktp mereka ada dan lengkap jadi semuanya MS untuk hari ini di PKS khususnya”. Sambung Marswan.

Menutup pembicaraannya, ia berharap agar semua parpol memiliki pengurus yang jelas. “Muda-mudahan semua pengurus dan semua partai politik artinya mereka memiliki pengurus yang jelas, artikatanya mereka keanggotaannya juga jelas sehingga tidak menyulitkan kondisi partai kedepan untuk menjadi kontestan pemilu 2019 mendatang, “harapnya.

Sementara ditempat yang sama, Ketua Umum DPD PKS Lampura, Agung Utomo, S.Sos, didampingi Sekretarisnya, M. Nuzul Setiawan, S.KM, memaparkan.

“Pada hari ini kita dapat jadwal untuk verifikasi parpol faktual yang sebetulnya diawal-awal regulasinya nggak ada, setelah di MK kemarin kemudian putus bahwasanya MK mengharuskan seluruh partai politik, apakah itu baru atau lama diverifikasi faktual. Nah, hari ini kita sudah melakukan itu dan yang datang tadi dari komisioner KPUD dan Panwas”. Papar Agung Utomo.

“Alhamdulilah kita sudah di verifikasi faktual, sesuai syarat yang di dalam regulasi, adapun syarat-syarat yang ditentukan dalam regulasi tersebut yang pertama domisili kantor partai dan kita sudah siapkan, kemudian surat keberadaan kantor, SK pengurus dari DPW karena kitakan DPD, kemudian kita ditugaskan mengumpulkan lima persen dari keseluruhan total KTA yang kita kirim ke SIPOL kemarin, ya kalau dihitung lima persen dari kartu itu berarti 47, cumakan kader PKS ini banyak yang datang kurang lebih 60 orang, walaupun yang terverifikasi hanya 57, alhamdulilah tadi hasilnya sudah MS yang sudah disampaikan oleh komisioner, tinggal besok kita ngikuti pemilu 2019”. Ujarnya. **@(RY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here