Palembang, Warta Reformasi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap terduga pelaku yang dianggap kurang bijak dalam menggunakan akun media sosial.
Diduga pelaku yang bernama Hendri Ardiansyah (20) tercatat sebagai warga Sukabumi, Jawa Barat berdomisili di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap petugas di Jalan Jenderal Sudirman depan Masjid AI Fatih Kelurahan Pasar Tiga Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim pada 16 Maret 2020. Dengan maksud hanya bercanda dan iseng, pada 4 maret 2020 pukul 13.30. pelaku membuat postingan di akun facebook miliknya yang bernama Hendri Ardiansyah bertuliskan “2 orang di sukabumi meninggal karena terkena virus corona Cocorobet di jero celana tetaplah waspada”.
“Akibat postingan tersebut terjadi keresahan ataupun keonaran di warga sukabumi,” ujar Wadirkrimsus Polda Sumsel, AKBP Dewa Nyoman Nanta, kepada wartawan saat press release di Mapolda Sumsel, Rabu (18/3/2020).
Dewa menyebut, pihaknya masih akan berkoordinasi lebih jauh untuk menetapkan terkait pasal yang akan diterima oleh pelaku. Namun pihaknya tetap melakukan penahanan.
Sementara itu, pelaku Hendri mengakui perbuatannya dan meminta maaf sebesar-besarnya, karena telah memberikan informasi yang tidak jelas.
“Memang benar saya mempostingan di beranda FB saya. saya sama sekali tidak ada maksud untuk membuat rusuh. saya hanya kehendakan dan iseng saja, mohon maaf kalau banyak meresahkan warga indonesia dan tidak akan mengulangi lagi,” katanya.**@(Ariel)