Beranda Mau Tau Pemkab Karawang Siap Laporkan Balik PT. Atlasindo Utama

Pemkab Karawang Siap Laporkan Balik PT. Atlasindo Utama

773
0
BERBAGI

Karawang, Warta Reformasi – Pemerintah Kabupaten Karawang Melalui Dinas Lingkunan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Siap laporkan balik PT. Atlasindo Utama, Hal tersebut sampaikan Sekdin DLHK, Rosmalia, S.H., M.H., saat konferensi Pers berlangsung di Plaza Pemda Karawang, Senin (2/3/2020).

PT. Atlasindo Utama melaporkan pemerintah kabupaten karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), atas pembekuan izin operasi galian Perusahaan ini sejak 9 Mei 2018, yang berlokadi di Gunung Sinalanggeung Desa Kutalanggeung Kecamatan Tegal Waru Karawang.

” dengan Laporan Polisi : nomor LP/B/B4/1/2020 JABAR tanggal 26 januari 2020. tentang dugaan tindak pidana perusakan, tindak pidana memasuki pekarangan tanpa seizin yang berhak, tindak pidana pemerasan, dan tindak pidana larangan penguasaan tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya atau kuasanya yang sah.

Menurut Sekdin DLHK Kabupaten Karawang, Rosmalia masih akan mengkaji kembali terkait lapor balik, karena saya belum lama di DLHK, akan mempelajari dan kemungkinan akan survey kelokasi, untuk tahu secara detailnya, kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan memberi suport kepada kami,” Ucap sekdin di depan para awak media.

Dukungan paling kencang di berikan oleh aktifis lingkungan hidup, komunitas karawang bersatu untuk lawan, jangan takut kepada PT. Atlasindo Utama, kami siap membantu dengan bukti-bukti yang kami punya, seruan salah satu Perwakilan aktivis.

Imbas dari Laporan itu, Kini Pemda Karawang melalui DLHK, Siap melaporkan balik PT. Atlasindo Utama, dan sikap Pemda ini mendapat dukungan moril dari komunitas pencinta alam, dan DPRD kabupaten karawang komisi lll.

Menurut Anggota DPRD Kabupaten Karawang, H. Topik Ismail dengan sapaan akrabnya Bang pipik menyampaikan kepada media, mewakili DPRD komisi lll dari praksi PDIP, akan siap membantu Pemkab Karawang terkait masalah dengan PT. Atlasindo Utama. “bila perlu kita akan Lapor balik, menurut pandangan kami pemerintah karawang melalui DLHK dan Satpol PP. sudah melakukan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku,” Ujar Bang Pipik.

“Kami berharap juga kepada pemkab untuk segera menyelesaikan masalah dengan PT. Atlasindo utama, jangan sampai menjadi pekerjaan rumah setiap tahunnya,” harap Bang Pipik.

Sementara Bupati karawang Dr. Hj. Celica Nurachadiana dan Kepala dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Wawan Setiawan tidak hadir, dan menjadi pertanyaan para awak media. ” Sekdis DLHK, Rosmalia menjawab, Bupati berpesan, maju terus jangan takut.

PT. Atlasindo Utama sebagai pihak pelapor, sampai berita ini diterbitkan belum bisa dihubungi, Tim Warta Reformasi datang kelokasi juga kantor tidak bisa menemui, dengan alasan pergantian pengurus baru, bahkan Dadang HRD Perusahaan sudah tidak ada komunikasi dengan kepala desa cinta langgeung.**@(ro-pendi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here