Kabupaten Simalungun, Warta Reformasi – Proyek pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi yang terletak di Pasar Baru Ujung Padang Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara seluas 20 Ha bersumber dana DAK 2019 bernilai Rp.348.896.419.27 yang dikerjakan PT. Hapesindo Omega Penta diduga dikerjakan asal jadi.
“Diduga Waktu pekerjaannya tak sesuai yang di tentukan malah di perpanjang oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Penataan Ruang Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Menurut hasil investigasi di lapangan proyek tersebut limit kerja sampai 24 Juli 2019 namun proyek tersebut tak selesai malah waktunya di perpanjang. Bukan hanya itu diduga Proyek itu tak sesuai dengan yang terterah papan nama proyek karena ada dugaan pengerjaan tak sesuai dengan jumlah yang tertera. Hal tersebut dikatakan penduduk Pasar Baru Ujung Padang Misno dan Midin kepada Media ini, Minggu (1/3/2020) lalu.
Selanjutnya dikatakannya, (Misno dan Midin, red) ini patut diduga asal jadi karena hasil yang dikerjakan tak sesuai di Plang proyek, diantaranya penahan bendungan.” Awalnya Proyek itu pihak Dinas Pekerjaan Umum Simalungun datang ke lokasi yang membidangi PSDA untuk menggambar dan menghitung untuk proses tender lalu pihak kontraktor mengikuti tender di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Tata Ruang Simalungun,” katanya.
Pihak kontraktor menyepakati Pekerjaan itu. Persetujuan tadi seperti membuat bendungan, sub besi satu buah membuat tembok penahan tanah sepanjang 188 Meter, membuat pintu sadap sepanjang 18 Meter membuat tembok saluran kanan kiri panjang 1740 Meter. Hal itu lah menjadi masalah karena kebanyakan pekerjaannya tak sesuai dari awal yang di sepakati,” ujar warga setempat.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Penataan Ruang Kabupaten Simalungun, Ir Benny Saragih di kantornya tak ada di tempat dan di hububungi telepon selular via Whatshapnya belum memberikan jawaban.
“Terkait Proyek pembangunan jaringan irigasi Pasar Baru Ujung Padang diduga Pekerjaan asal jadi, Ketua Umum LSM Halilintar RI. S H. Purba TBK, S.H mengatakan, akan mengumpulkan data proyek tersebut tentang kebenaran diduga dikerjakan asal jadi, dan dalam waktu dekat ini akan membuat laporan ke Kejari Simalungun,” katanya.**@Tim