Beranda Mau Tau Anggaran Publikasi Media Dinilai Tertutup, Sejumlah Wartawan Minta Penjelasan Kadis Kominfo PALI

Anggaran Publikasi Media Dinilai Tertutup, Sejumlah Wartawan Minta Penjelasan Kadis Kominfo PALI

341
0
BERBAGI

Kabupaten PALI, Wartareformasi.com – Belum semua perusahaan pers lokal di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, mendapatkan kontrak kerjasama publikasi media dari Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo).

Cukup miris, mengingat hingga Maret 2025 ini bahkan tidak ada kejelasan meski proposal penawaran kontrak sudah diajukan. Hal ini tentu memicu kekecewaan, apalagi kontrak kerjasama dinilai tidak merata.

Ironisnya, lantaran diduga seperti main petak umpet alias sembunyi-sembunyi dan tidak transparan terkait distribusi penawaran publikasi Tahun Anggaran 2025. Bahkan nilai anggaran publikasi yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025 belum ada kejelasan.

Makin disayangkan karena ada beberapa media yang sudah penawaran kerjasama dan mendaftar di e-katalog, tetap tidak lolos. Beredar rumor, pembagian orderan itu dilakukan secara diam-diam.

Salah seorang pemilik perusahaan pers (PT Warta Reformasi Group) Penerbit Media Warta Reformasi, Herman merasa kecewa. Pria 47 tahun ini mengatakan, beberapa kawan-kawan pemilik perusahaan pers mengeluh karena tidak dapat menikmati walaupun mereka sebagai wartawan yang bertugas di Kabupaten PALI.

“Kami sudah punya beberapa wartawan dan biro di setiap daerah (perwakilan) yang bertempat tinggal di wilayah PALI. Saya juga minta kepada Dinas Kominfo Kabupaten PALI, berapa sebenarnya anggaran APBD Murni 2025 untuk publikasi media, jangan diam saja, seolah-olah tidak mau terbuka terkait informasi publik. Ingat itu anggaran negara, bukan milik anda,” tandasnya, Senin (17/3/2025).

Senada, Antoni Razendra (Biro PALI) Tabloid Medium menambahkan, akibat tidak transparannya dan terkesan ditutup-tutupi pihak pejabat di Diskominfo Kabupaten PALI dalam pengelolaan dana publikasi media sehingga tak sedikit pemilik perusahaan pers berasumsi bahwa dana publikasi APBD diduga ada kong-kalikong pembagian dana publikasi media.

Ia meminta Kepala Diskominfo dan Kabid Komunikasi PALI jangan tebang pilih dalam membagi dana publikasi yang mengakibatkan banyak perusahaan pers atau wartawan yang tidak kebagian dana advertorial.

“Tolong jelaskan ke publik berapa anggaran dana APBD Murni 2025 untuk publikasi media, serta berapa media yang berkontrak di Dinas Kominfo. Soalnya ini dana negara bukan pribadi. Jangan sampai kami perusaan pers melakukan aksi demo,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025), Kepala Diskominfo PALI, Khairiman, S.Pt., M.Si. belum bisa memberikan jawaban saat dihubungi via pesan WhatsApp serta telepon seluler tampaknya enggan berkomentar terkait anggaran APBD Murni 2025 untuk publikasi media termasuk tentang berapa media yang berkontrak di Diskominfo.

Sementara, salah seorang Staf Diskomifo Kabupaten PALI, mengatakan bahwa anggaran pubilikasi sudah habis quotanya.

“Maaf dana pubilikasi Pemkab PALI melalui Diskominfo sudah habis. Kalau mau lebih jelas tanyakan langsung ke pimpinan yakni PPTK atau langsung konfirmasi ke Kepala Dinas selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” tuturnya.

Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih belum mendapat jawaban.**@Red/Tim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here