Beranda Banten Disinyalir Kurang Transparan, Realisasi Dana Desa Anyar Beberapa Item Diduga Fiktif

Disinyalir Kurang Transparan, Realisasi Dana Desa Anyar Beberapa Item Diduga Fiktif

250
0
BERBAGI

Kabupaten Serang, Wartareformasi.com – Dari data realisasi Dana Desa Anyar Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Provinsi Banten tahun anggaran 2024 (TA 2024) Tahap1(Satu) senilai Rp.680.892.000,- (Enam Ratus Delapan Puluh Juta Delapan Ratus Sembilan Dua Ribu Rupiah) dan Untuk Tahap 2 (Dua) Senilai Rp.598.444.000,- (Lima Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Empat Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah) Diduga banyak item realisasi penerapan anggaran yang terindikasi fiktif.

Pasalnya informasi yang didapat realisasi Dana Desa Anyar tahun anggaran 2024 tahap 1 dan tahap 2 Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terindikasi adanya dugaan ada beberapa item terindikasi fiktif.

“Ada beberapa item kegiatan disinyalir doble LPJ, Seperti;
Pemeliharaan gedung balai desa / balai kemasyarakatan (pemeliharaan ruang Sekdes, ruang dan plang nama kantor desa) senilai Rp 42.103.000,-
Pembangunan rehabilitasi atau peningkatan pengerasan jalan lingkungan pemukiman/gang.
Jalan pemukiman/gang (paving block Kp. Rahayu Rt 05 Rw 03) (637,7m2)) senilai
Rp 166.505.000,-
Jalan pemukiman/gang (paving block Kp. Pengadungan Rt 04 Rw07 (182, 5m2)) senilai
Rp 57.163.000,-
Jalan pemukiman/gang (paving block Kp. Pengadungan Rt 02 Rw 07 (17, 2m2)) senilai
Rp 9.299.000,-
Jalan pemukiman/gang (paving block Kp. Pengadungan Rt 03 Rw 07 (156,55m2)) senilai
Rp 63.927.000,-
Jalan pemukiman/gang ( paving block Kepuh 1 Rt 01 Rw 02 (106,5 m2)) senilai
Rp 44.776.000,-

Jika hal tersebut benar adanya, maka dari itu Kepala Desa diduga telah tabrak aturan yang diamanahkan UU desa nomor 6 tahun 2014 yang sebagaimana telah dirubah dengan UU desa nomor 3 tahun 2024 tentang pemerintahan desa, tersebut bahkan menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk dijadikan modus mark up/korupsi.

“Pasalnya pagu anggaran pada tahap I (satu) dan tahap 2 (Dua) disinyalir tidak semuanya kegiatan terealisasi.

Menurut keterangan narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, disini banyak kegiatan yang diduga tidak transparan, “Coba bapak cek saja dulu desa ini biar jelas, karena selama ini tidak ada keterbukaan dalam realisasi penggunaan dana desa.

“Kami selaku masyarakat ingin semuanya dapat setiap realisasi dana desa agar lebih transparan lagi,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Desa Anyar, Juhedi dikonfirmasi awak media Warta Reformasi (Cetak dan Online) melalui telpon seluler (HP) via pesan singkat WhatsApp miliknya, Senin (16/12/2024), ia menjelaskan bahwa semua item sudah terealisi.

“Alhamdulillah pekerjaan untuk desa Anyar terealisasi semua,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kamis (12/12/2024), Tim Warta Reformasi menyambangi Kantor Desa Anyar untuk mengkonfirmasi terkait realisasi dana desa ini, melalui Perangkat Desanya tidak bisa memberikan klarifikasi dan tanggapan karena menurutnya itu kewenangan kepala desa.

“Kalau mau mengkonfirmasi terkait realisasi dana desa Anyar, silahkan rekan-rekan konfirmasi ke DPMD karena harus mendapatkan persetujuan dari dinas terlebih dahulu,” jelasnya singkat.**@Tim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here