Beranda Mau Tau Dituding Sering Dinas Luar, Sekwan PALI Sebut Itu Tidak Benar

Dituding Sering Dinas Luar, Sekwan PALI Sebut Itu Tidak Benar

599
0
BERBAGI

Kabupaten PALI, Wartareformasi.com – Terkait tudingan disinyalir seringnya melakukan perjalanan dinas (DL), Sekwan DPRD Kabupaten PALI, H Sangkut SPd MM menyebutkan bahwa semua itu tidak benar adanya, saat dikonfirmasi oleh awak media ini via telepon genggamnya melalui pesan singkat WhatsApp menyangkal bahwa tudingan itu tidak benar, dirinya setiap hari bertugas baik dalam kantor maupun luar kantor.

“Bahkan menurutnya hari libur pada Sabtu dan Minggu kita kerja, ya kita lakukan semata-mata menjalankan tugas dengan baik dalam upaya memfasilitasi dan menyiapkan administrasi pimpinan dan anggota DPRD,” ujarnya singkat, Kamis (17/10/2024) siang.

Pada berita sebelumnya, yang disampaikan oleh salah satu stafnya yang tidak mau identitasnya dipublikasikan, bahwa diduga Sekwan sering dinas luar (DL), Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), H Sangkut SPd MM diduga jarang masuk kantor.

“Kalau bapak ada perlu dan mau ketemu Sekwan, susah dia (Sekwan-red) setiap pekan hanya ada di kantor setiap hari Senin saja, selain Senin selalu Dinas Luar (DL),” ungkap salah seorang staf di Sekretariatan DPRD PALI tersebut kepada Warta Reformasi, Kamis (17/10/2024).

Menurutnya, bukan hal yang rahasai lagi di Kantor Wakil Rakyat Kabupaten PALI terhadap jarangnya masuk kantor seorang Sekwan yang merupakan orang yang memiliki beban dan tanggungjawab besar terhadap sekretariat DPRD.

“Bahkan hal seperti ini sudah lama menjadi sorotan dan gunjingan bagi kalangan PNS maupun tenaga Honorer yang ada dikantor itu,” ujarnya.

Hal seperti itu juga diakui oleh sejumlah staf diberbagai bidang maupun sejumlah PNS nya, berbagai macam keluhan disampaikan kepada Warta Reformasi.

“Hampir setiap hari selalu Dinas Luar (DL) memang cukup parah sekali sekwan yang satu ini,” ujar salah seorang sumber yang enggan namanya ditulis di media.

Diakui oleh banyak kalangan di Sekretariat DPRD PALI, Sekwan hanya ngantor pada hari Senin atau saat ada rapat, Sidang Paripurna maupun sidang Banggar.

“Sedangkan pada hari-hari kerja biasa sering dinas luar, jarang ngantor,” bebernya.

Ketika dikonfirmasi Sekwan PALI, atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumsel terkait Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD maupun Sekwan serta stafnya TA 2023.

“Diduga ada kerugian negara yang harus dilakukan pengembalian, namun Sekwan belum memberikan keterangan.**@Tim/Red

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here