Beranda Banten Direktur Eksekutif BICC Minta Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Pada...

Direktur Eksekutif BICC Minta Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Pada E-Katalog di Dindik Banten

784
0
BERBAGI

Serang, Wartareformasi.com – Direktur Eksekutif Banten Investigation Coruption Control (BICC) Hanafi Habib mengendus adanya permainan harga pengadaan barang pada E-katalog di Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten.

ā€¯Pasalnya menurut Hanafi banyak ditemukan adanya transaksi-transaksi untuk pengadaan barang yang menggunakan sistem E-Katalog dalam penetapan satuan harga yang tidak rasional atau harga satuannya tidak masuk akal pada tahun anggaran 2024 ini,” ungkapnya, Selasa (27/8/2024).

Menurutnya, Diduga Dinas pendidikan Provinsi Banten telah mensiasati agar dapat melambungkan harga dari harga yang sebenarnya, bahkan jauh dari harga yang ada di pasaran.

“Untuk itu, Hanafi Habib meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejati Banten untuk segera menyelidiki terkait transaksi-transaksi pengadaan barang pada Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Hanafi meminta kepada BPK untuk lebih focus serta mengaudit terhadap transaksi-transaksi pengadaan barang pada tahun 2024, dinilai banyak kejanggalan dan tidak rasional, dan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.

“Saat ditemui awak media dikantornya Hanafi Habib juga mengatakan bahwa lembaganya telah melaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan Tinggi Banten, pihaknya meminta agar Kejati Banten mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Banten tahun anggaran 2024,” tegasnya.**@Rez

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here