Beranda Mau Tau Prihal Dugaan Mark Up Anggaran Pembangunan Tempat Pemandian Desa Semangus, Formas Busser...

Prihal Dugaan Mark Up Anggaran Pembangunan Tempat Pemandian Desa Semangus, Formas Busser Angkat Bicara

1416
0
BERBAGI

Kabupaten PALI, Wartareformasi.com – Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (Formas Busser) angkat bicara dan merespons pemberitaan salah satu media www.wartareformasi.com tayang 14 Agustus 2024, prihal dugaan mark up anggaran pembangunan tempat pemandian di Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

“Menyikapi prihal tersebut, Formas Busser melalui Wakil Ketua Bidang Monitoring dan Investigasi, Eki Agensi dengan sigap menyelusuri kelapangan dengan mengkonfirmasi ke berbagai pihak yakni BPD Semangus, Pemdes Semangus dan pelaksana kegiatan pembangunan tempat pemandian tersebut,” jelas Eki, Kamis (15/8/2024).

Eki mengatakan pihaknya telah melakukan monitoring ke lokasi kegiatan pembangunan sekaligus melakukan pengambilan data-data foto, volume fisik bangunan sebagai bahan tela’ah check and recheck.

“Apakah? bangunan tersebut sudah sesuai prosedur baik itu volume fisik bangunan, apakah mengacu pada standar indeks SNI beton Cor 1;2;3 (Semen, Pasir dan Koral) terjamin mutu dan kualitas bangunan sebanding dengan besaran anggaran,” katanya.

Lanjutnya, Adapun hasil dari penelusuran dilapangan dengan mengunjungi Ketua BPD Desa Semangus, Dodi ,ketika dikonfirmasi langsung dikediamannya mengenai prihal pembangunan tempat mandi tersebut beliau menjawab semua kegiatan tersebut dilaksanakan TPK (tim pengelola kegiatan).

“Beliau sampaikan untuk lebih jelasnya mengenai kegiatan tersebut tanyakan ke TPK,” ungkapnya.

Selanjutnya kami mendatangi pemdes di kantor Desa Semangus yang saat itu disambut oleh salah satu Kepala Dusun (Kadus), Asep, mengatakan, itu kewenangan tenaga ahli pendamping desa yang merancang RAB bangunan dan lainya.

“Setelah itu, kami mengunjungi kepala tukang yang mengerjakan kegiatan tersebut guna meminta konfirmasi informasi seputar pekerjaan tersebut, beliau menjawab saya tidak bisa menjelaskan secara lisan tapi kita punya buku catatan tentang jumlah materialnya sembari mengambil buku catatan dan diberikan kepada kami untuk diambil fotonya,” beber Eki.

Ia menambahkan, dihari yang sama bersama timnya sudah melakukan check and recheck lokasi 3 titik pembangunan tempat pemandian dan 1 titik pembangunan jalan setapak guna melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk mencari informasi colume pembangunan dan spesifikasi secara terperinci dengan mengukur bangunan tersebut, diketahui volume bangunan pemandian sebagai berikut; Panjang 4 meter, Lebar 2 meter, Tebal 0,15 meter=1,2M³ dan untuk jalan setapak volume Panjang 77 meter, Lebar 1,5 meter, dan Tebal 0,15 meter=17,325M³,” paparnya.

Lanjutnya, setelah check and recheck dan konfirmasi ke berbagai pihak, ia menilai pembangunan tempat pemandian dan jalan setapak tersebut patut diduga telah terjadi mark up anggaran.

“Karena fisik bangunan disinyalir tidak sesuai dengan besaran anggaran yang digelontorkan, hasil penelusuran ini tentunya akan kita dikoordinasikan kepada pihak terkait agar dapat mengaudit kegiatan tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Semangus, Lian Sasnadi dikonfirmasi melalui jaringan seluler via pesan singkat WhatsApp terkait dugaan mark up tersebut dengan singkat mengatakan, bahwa proyek pengerjaan pembangunan itu dikerjakan oleh tenaga ahli dan terkait pemberitaan sebelumnya, ia menyebutkan tidak ada yang mau diklasifikasikan jawabnya singkat.**@Red/Tim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here