Beranda Mau Tau Diduga Mark Up Anggaran Pembangunan Tempat Pemandian, Masyarakat Minta Kejari Periksa Pemdes...

Diduga Mark Up Anggaran Pembangunan Tempat Pemandian, Masyarakat Minta Kejari Periksa Pemdes Semangus

209
0
BERBAGI

Kabupaten PALI, Wartareformasi.com – Masyarakat meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lamatang Ilir (PALI) untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara Pemerintah Desa (Pemdes) Semangus Kecamatan Talang Ubi, dalam hal ini yakni Kepala Desa (Kades) atas dugaan mark up pembangunan tempat pemandian yang menggunakan Dana Desa (DD) 2024.

Menurut salah satu masyarakat Desa Semangus yang identitasnya tidak mau disebutkan, bahwa ada dugaan mark up DD tahun 2024 yang dilakukan Pemdes Semangus untuk pembangunan tempat pemandian 3 unit sebesar Rp 96.053.000.

“Ada indikasi mark up anggaran yang dilakukan oleh Pemdes Semangus untuk pembangunan tempat pemandian tersebut,” katanya, Kamis (1/8/2024).

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2024 ini ada pengalokasian DD sebesar Rp 96.053.000. untuk pembangunan tempat pemandian sejumlah 3 unit, namun ada disinyalir anggaran tersebut tidak sesuai dengan fisik yang telah dibangun.

Pembangunan tempat pemandian diduga adanya mark up anggaran oleh oknum Pemdes Semangus Kecamatan Talang Ubi,” ungkapnya.

Lanjutnya, Selain diduga melakukan mark up anggaran pembangunan tempat pemandian, Pemdes Semangus diduga melakukan mark up anggaran pembangunan jalan setapak sebesar Rp 37.854.100. dengan volume Panjang 77 meter, Lebar 1,5 meter dan ketebalan 0,15 meter.

“Ada dugaan mark up anggaran, kami minta pihak terkait untuk mengaudit proyek pembangunan tempat pemandian dan jalan setapak Desa Semangus,” terangnya.

Saya berharap agar segera ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Pemdes Semangus.

“Karena fisik bangunan tempat pemandian dan jalan setapak tersebut jikalau dilihat dari fisiknya tidak sesuai dengan besaran anggaran yang digelontorkan,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya proses hukum yang dilakukan oleh Kejari PALI terhadap Pemdes Semangus akan memberikan efek jera kepada setiap penyelenggara negara, khususnya di desa ini.

“Sehingga kedepannya, siapapun pemimpinnya diharapkan akan menjalankan pemerintahan secara terbuka dan bersih tanpa melakukan korupsi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Semangus, Lian Sasnadi dikonfirmasi melalui jaringan selular WhatsApp via sms belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait atas dugaan tersebut.**Red/Tim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here