Karawang, Wartareformasi.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten Karawang perubahan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dan pengumuman masa Reses lll DPRD, pada hari Sabtu 30/09/23 bertempat di gedung sidang paripurna DPRD kabupaten Karawang
Rapat paripurna di pimpin dan di buka langsung Ketua DPRD, H. Budianto,SH. didampingi wakil Ketua 1,2, Bupati dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, dan Wakil Bupati H. Aep Syarpulloh SE
H. Endang Sodikin Spd,I,.SH. MH,.membacakan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang melakukan Evaluasi dan merekomendasikan kepada seluruh kepala OPD, dinas, instansi, yang mengajukan anggaran dalam perubahan agar semua memperhitungkan kembali waktu pelaksanaan dan berkomitmen teguh dengan penuh pertanggung jawaban dalam pelaksanaan
‘Banggar DPRD Karawang mengingatkan kepada kepala Pemerintahan Daerah untuk mengevaluasi setiap realisasi penggunaan anggaran, karena dalam anggaran murni tahun 2023,sampai pertengahan bulan Agustus baru mencapai angga dibawah 50..% jauh dari harapan kita’ katanya
Bupati kabupaten Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dalam sambutannya mengatakan realisasi pelaksanaan anggaran APBD murni tahun 2023, bisa kita lihat secara langsung hasilnya,adapun ada yang kurang maksimal itu yang wajar dan mari kita evaluasi bersama
Hari ini persetujuan dan penetapan Raperda tentang APBD Perubahan sudah kita tanda tangani bersama, tentunya ini hasil dari pokok pikiran melalui aspirasi semua anggota DPRD Karawang, kita semua berharap agar semua yang kita rencanakan sesuai dengan harapan, ujarnya
Ketua DPRD H. Budianto SH. mengumumkan masa reses lll yang akan dilaksanakan anggota DPRD mulai tanggal 4 sampai 10 Oktober 2023, kami berharap agar semua anggota DPRD melaksanakan reses di masing-masing Daerah pemilihannya
Rapat paripurna di hadiri Unsur Forkopimda Karawang, Setda, Acep Jamhuri, para kepala OPD, Asisten Daerah, Kepala Badan, Sekdis dan Sekban Camat Sekcam, Lurah dan para kepala Desa, BUMD, BUMN, Tokoh masyarakat, Ormas, LSM, dan Insan pers.**@Adv-Ropendi