Kabupaten PALI, Wartareformasi.com – Kepolisian Resor (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Penukal Abab memberikan pelayanan dan pengamanan dalam rangka pelaksanaan pelantikan Panwaslu kelurahan/Desa Se-Kecamatan Abab, Minggu (5/2/2023).
Adapun hadir dalam kegiatan Pelantikan dan Pembekalan Calon Anggota Terpilih PANWASLU Kelurahan/Desa Kecamatan Abab tersebut, Camat Abab yang diwakilkan Plh. Kasi Ekonomi Pembangunan, Edison, S.AP, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Iwan Dedi, S.Kom., S.H.
Selain itu juga Anggota Bawaslu Kabupaten PALI, Basrul, S.AP, Ketua Panwaslu Kecamatan Abab, Busairi, Anggota Panwaslu Kecamatan Abab, Siswanto, dan Indra Bakti, Kanit Samapta Polsek Penukal Abab, IPDA. Nazran Hadie, Kanit Intelkam Polsek Penukal Abab, AIPDA. Rudi Hartono, S.H, serta PANWASLU Kelurahan/Desa (PKD) Se- Kec. Abab.
Kegiatan Pentikan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Abab tersebut hingga berakhir sekira pukul : 12.00 Wib, dalam keadaan aman dan lancar.
Kapolsek Penukal Abab, AKP. Robby Monodinata, mewakili Kapolres PALI, AKBP. Khairu Nasrudin, S.I.K.,M.H. menjelaskan, Dari data Pulbaket dihimpun Polsek Penukal Abab, Sebanyak 8 orang Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang Terpilih di Kecamatan Abab yakni:
1. Desa Betung Damar Rudin.
2. Desa Betung Barat Erlin Saputra.
3. Desa Betung Selatan Andri Oker.
4. Desa Tanjung Kurung Egi GI Ernawan.
5. Desa Tanjung Kurung Tufik.
6. Desa Perambatan Eka Saputra.
7. Desa Pengabuan Libra Leson.
8. Desa Pengabuan Timur Kateng Siwarudin.
“Kegiatan tersebut berlangsung pukul 10.00 WIB, hingga selesai bertempat di Kantor Kepala Desa Betung, kecamatan Abab, kabupaten PALI,” ujar Kapolsek Penukal Abab, AKP. Robby Monodinata, mewakili Kapolres PALI, AKBP. Khairu Nasrudin, S.I.K.,M.H.
Menurutnya, dilantiknya 8 PKD ini, setelah dilaksanakan Rapat Pleno Penetapan Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Pada Jumat (3/2/2023) kemarin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten PALI, H. Heru Muharram melalui Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Iwan Dedi, S.Kom.,S.H berharap anggota yang dilantik ini bersikap netral.
“Diharapkan dengan dilantiknya sebagai Pengawas Kelurahan/Desa di Kecamatan Abab, dapat mengetahui tugas pokok dan dapat bersikap netral pada Pemilu Serentak Tahun 2024 nanti,” kata Iwan Dedi.
Dikesempatan itu juga, dia berharap kepada Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang dilantik agar dapat mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu diwilayah Kelurahan/Desa.
“Mencegah terjadinya praktik Politik uang, mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan Kampanye, dan melaksanakan tugas sesuai dengan perundang-undangan,” tegasnya.**@Humas Polres PALI