JAKARTA, Wartareformasi.com – Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) yang diwakili oleh Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Buay Rawan, meraih penghargaan Anugerah Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2022 yang diberikan secara langsung oleh Menteri PAN RB dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) di Menara Dana Reksa, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).
Penghargaan ini diterima usai Kabupaten OKU Selatan (Desa Sukajaya, red) termasuk dalam 12 penerima penghargaan ini secara nasional. Asisten Bidan Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten OKU Selatan, H. Hermansyah Said yang mewakili Bupati OKU Selatan menerima penghargaan ini mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan ini.
“Tak lupa, ia juga mengapresiasi kinerja aparatur desa dan pihak BPS Kabupaten OKU Selatan yang telah bekerja keras sehingga Kabupaten OKU Selatan berhasil meraih penghargaan ini,” ucapnya.
Penghargaan ini, lanjutnya merupakan motivasi untuk Kabupaten OKU Selatan agar ke depan makin giat dalam menjalankan program ini dan menjadi motivasi juga bagi desa lain agar dapat mengikuti jejak Desa Sukajaya ini.
“Penganugerahan Desa Cantik Tahun 2022 ini tertuang berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Penetapan 12 Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Terbaik Tahun 2022. Dan secara nasional hanya ada 12 desa yang mendapatkan penghargaan ini,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten OKU Selatan, Margo Yuwono dalam kata sambutannya, mengatakan tentang pentingnya peran data BPS dalam berbagai aspek. “Data ini dijadikan landasan bagi pemerintah untuk menyusun strategi bagaimana daya beli bisa dijaga, bagaimana pertumbuhan bisa pulih seperti sebelum pandemi Covid-19,” katanya.
Menurutnya, BPS Kabupaten OKU Selatan, pihaknya akan terus melakukan transformasi yang diarahkan kepada dua aspek. “Aspek di hulu adalah perbaikan sistem dan manajemen internal, dan pada hilirnya kami segenap pegawai BPS berupaya bagaimana mendukung penyelesaian isu-isu prioritas pemerintah,” pungkasnya.**@Sumber: Koran Pemberitaan Korupsi/Jafar.