Kabupaten PALI, Wartareformasi.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) PALI, AKBP. Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H, meminta seluruh Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran di sesuaikan pergiat serta rencana penarikan anggaran.
“Hal ini disampaikan Kapolres PALI, saat Upacara Penandatanganan Fakta Integritas penggunaan anggaran, Zona Integritas, menuju WBK dan WBBM Polres PALI T.A 2023, digelar dilapangan Mapolres PALI, Senin (30/1/2023).
Upacara tersebut berakhir Pukul 07.45 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolres PALI, AKBP. Kharu Nasrudin, S.I.K.,M.H, diikuti oleh Kasubagdal Progar Bag Ren Polres PALI, AKP. Enjang Rusmana, S.H, selaku Perwira Apel.
Juga diikuti Kanit Turjawali, IPDA. Bambang, Satsamapta Polres PALI, IPDA. Hengki selaku Komandan Apel, Kasi Propam Polres PALI, AKP. Suryadi, S.I.P.,M.Si, selaku Perwira Keamanan.
Kapolres PALI, AKBP. Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H, menjelaskan, “Penandatanganan Fakta Integritas ini,sesuai pelaksanaannya adalah mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayanai ke Pelayanan Prima,” kata Kapolres.
Dijelaskannya, Fakta Integritas merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan yang lebih tinggi kebawahannya, untuk melaksanakan program yang telah disusun serta indikator kinerja sehingga akan terwujud dan terukur tugas,fungsi dan wewenang.
“Penandatangan Fakta Integritas ini merupakan amanat peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2019 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,” tutup Kapolres PALI, AKBP. Khairu Nasrudin.**@(Humas Polres PALI)