Kabupaten Karawang, Wartareformasi.com – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Cabang Karawang dalam waktu dekat akan melakukan hearing (Dengar Pendapat) bersama DPRD akan mempertanyakan terkait 4 Janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tahun 2022 yang belum terealisasi sampai sekarang.
“Hal tersebut didampaikan Ketua APDESI Karawang, H. Sukarya WK, usai menggelar rapat kerja (Raker) dengan pengurus dan para Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) kecamatan se-Kabupaten Karawang, bertempat di Aula rumah makan Sindangreret jalan interchange Telukjambe Timur, Selasa (24/1/2023).
Ketua APDESI menerangkan, dalam raker tadi kita membahas program APDESI kedepan terkait perencanaan pembangunan dan membahas terkait program yang belum jelas kelanjutannya tidak terealisasi yaitu 4 janji dari eksekutif Karawang pada tahun kemarin.
“Ada 4 poin, yang pertama kita pertanyakan tentang kenaikan pajak, kedua Perangkat, ketiga tentang Dana Bagi Hasil (DBH) dan yang terakhir terkait Dana Corporate Social Responsibility (CSR),” jelasnya
Lanjutnya, Untuk CSR kita mendapat informasi bahwa Kepala Desa dapat mengelola anggaran yang dikeluarkan oleh perusahaan dari program CSR, tapi sampai sekarang kita tidak tahu kapan dan kepada siapa harus bertanya, itu belum jelas.
“Maka dari itu, dalam waktu dekat kita akan mendatangi DPRD untuk hearing,” ungkap Ketua yang didampingi Sekjen APDESI, Alek Sukardi.
Pewarta : Ropendi
Editor : Herman Hamka